SINGARAJA FM,-Sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) merancang program gerakan balik nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat bernomor kendaraan Buleleng kepada ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Buleleng, Ayu Sri Susantiani usai memberikan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Kantor Perbekel Banyupoh, Selasa, (22/7/2025).
Mewakili Kepala BPKPD
Buleleng, Kabid yang akrab disapa Santi itu menyampaikan program strategis itu
akan mendata langsung kendaraan maupun dokumen surat tanda kepemilikan
kendaraan bermotor milik ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Dipilihnya ASN sebagai
tahap awal adalah sebagai salah satu upaya wujud nyata dukungan penuh seluruh
ASN dalam optimalisasi PAD Buleleng dari pajak pendapatan kendaraan bermotor.
Hal itu juga berkaitan langsung dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak
terbaru. “Dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak yang baru ini akan
terdistribusi bagian pendapatan untuk Kabupaten Buleleng juga selain untuk
Pemerintah Provinsi Bali. Jadi tahap awal kami mengajak ASN untuk melakukan
balik nama dan merubah plat nomor kendaraan yang di luar wilayah Buleleng
menjadi plat bernomor kendaraan Buleleng,” ajak Kabid Santi.
Selain itu, pihaknya
juga menambahkan ke depannya program itu akan terus berlanjut dengan secara
masif melakukan sosialisasi ke seluruh OPD termasuk juga instansi vertikal
serta masyarakat Kabupaten Buleleng. Besar harapan BPKPD Buleleng agar seluruh
ASN masing-masing OPD lingkup Pemkab Buleleng mendukung penuh langkah awal
tersebut sebagai rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada Buleleng.
“Program ini dapat sukses dengan dorongan dan pengawasan melekat serta
pemberian contoh dari pimpinan masing-masing OPD, oleh karena itu kami mengharapkan
dukung penuh program ini. Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan pihak
Samsat, kepolisian dan instansi terkait,” ujarnya.
Disinggung terkait
sosialisasi di Banyupoh, Kabid Santi mengakui masyarakat desa Banyupoh
antusias atas program opsen pajak yang
membebaskan biaya BBNKB dan pajak progresif. Dengan demikian pihaknya meyakini
target PAD melalui retribusi pajak kendaraan dapat tercapai maksimal, sehingga
secara tidak langsung akan kembali berdampak kepada kesejahteraan masyarakat
melalui program pembangunan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
0Komentar