TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Oknum Pegawai BPR Diduga Korupsi Rp 2,85 Miliar, Dilaporkan Ke Polisi

Oknum Pegawai BPR Diduga Korupsi Rp 2,85 Miliar, Dilaporkan Ke Polisi

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Karyawan PT Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Bank Buleleng 45 berinisial GKS harus berurusan dengan pihak kepolisian Penyebab nya pria berusia 37 tahun itu diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga Rp 2,85 miliar.

Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan GKS dilaporkan pada Kamis (17/7/2025). Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan GKS , pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"(Dugaan korupsi GKS) sesuai Laporan Polisi:Lp/A/6/Vii/2025/Spkt.Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 17 Juli 2025,)dan masih dipelajari oleh pihaknya untuk mengambil langkah kedepan"ujar Yohana, Minggu (20/07)

Yohana menuturkan, berdasarkan laporan polisi, GKS menjabat Kepala Bagian Operasional PT Bank BPR Buleleng 45. Ia diduga telah mengambil dan menggunakan uang kas bank yang tersimpan di brankas untuk kepentingan pribadi.

GKS telah mengambil uang mencapai Rp 2,85 miliar. Aksi itu dilakukan oleh GKS secara berturut-turut selama setahun, yakni dari April 2024 sampai April 2025. Menurut Yohana, berdasarkan laporan ke Polres Buleleng, GKS mengambil uang bank dipakai untuk berjudi sabung ayam.

"Bahwa untuk menyiasati agar seolah-olah kondisi kas seimbang antara debit dan kredit kemudian GKS membuatkan pencatatan transaksi pada sistem aplikasi/core bank system," Pungkas Yohana .



0Komentar

sn
sn
Special Ads