TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Komisi III DPRD Buleleng Sidak Pasar Anyar: Pedagang Langgar Aturan, Penataan Jadi Sorotan

Komisi III DPRD Buleleng Sidak Pasar Anyar: Pedagang Langgar Aturan, Penataan Jadi Sorotan

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Anyar Singaraja dan seputaran Jalan Diponegoro, Rabu (15/7). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya pedagang yang berjualan di atas trotoar, melanggar ketentuan tata ruang pasar.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, didampingi anggota Ketut Dody Tisna Adi, S.M., menegaskan bahwa keberadaan para pedagang di luar zona yang diperbolehkan telah mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan.

“Kami masih menemukan pedagang yang nekat menggelar dagangan di atas trotoar. Ini jelas tidak sesuai aturan dan berdampak buruk terhadap estetika serta fungsi fasilitas umum,” tegas Susila Umbara saat diwawancarai di sela sidak.

Lebih lanjut, Susila menyayangkan kondisi Pasar Anyar yang terlihat semrawut dan kurang tertata. Ia menilai, ketidaktertiban ini bukan hanya mencederai wajah kota, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi teknis seperti PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Langkah ini diharapkan dapat menemukan solusi yang komprehensif demi menata ulang kawasan pasar dan mengembalikan fungsinya secara ideal.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran oleh pihak berwenang. Penataan pasar ini harus menjadi prioritas bersama,” ujar Susila Umbara menutup pernyataannya.

Penataan Pasar Anyar menjadi perhatian serius DPRD Buleleng sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.



0Komentar

sn
sn
Special Ads