SINGARAJA FM,-Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Anyar Singaraja dan seputaran Jalan Diponegoro, Rabu (15/7). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya pedagang yang berjualan di atas trotoar, melanggar ketentuan tata ruang pasar.
Ketua Komisi III DPRD
Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, didampingi anggota Ketut Dody Tisna Adi,
S.M., menegaskan bahwa keberadaan para pedagang di luar zona yang diperbolehkan
telah mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan.
“Kami masih menemukan
pedagang yang nekat menggelar dagangan di atas trotoar. Ini jelas tidak sesuai
aturan dan berdampak buruk terhadap estetika serta fungsi fasilitas umum,”
tegas Susila Umbara saat diwawancarai di sela sidak.
Lebih lanjut, Susila
menyayangkan kondisi Pasar Anyar yang terlihat semrawut dan kurang tertata. Ia
menilai, ketidaktertiban ini bukan hanya mencederai wajah kota, tetapi juga
menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Menanggapi situasi
tersebut, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
instansi teknis seperti PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Langkah ini
diharapkan dapat menemukan solusi yang komprehensif demi menata ulang kawasan
pasar dan mengembalikan fungsinya secara ideal.
“Jangan sampai ada
kesan pembiaran oleh pihak berwenang. Penataan pasar ini harus menjadi
prioritas bersama,” ujar Susila Umbara menutup pernyataannya.
Penataan Pasar Anyar
menjadi perhatian serius DPRD Buleleng sebagai bagian dari upaya menciptakan
ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
0Komentar