TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Heboh!Diduga Perselingkuhan Oknum ASN Buleleng Terungkap di Media Sosial

Heboh!Diduga Perselingkuhan Oknum ASN Buleleng Terungkap di Media Sosial

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video dan foto yang diduga mengungkap aksi perselingkuhan. Kali ini, peristiwa itu diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum  pegawai  DPRD Kabupaten Buleleng ini mencuat ke publik setelah diposting  oleh akun sosial media Facebook atas nama akun Widia Widia dalam  postingan tersebut memperlihatkan beberapa video dan juga foto dimana dalam video memperlihatkan saat kedua oknum tersebut digrebek di salah satu kost kostsan yang diunggah pada Rabu (9/7/2025).

Bahkan dalam postingan juga diperlihatkan hasil scrensot catingan kedua oknum tersebut. Menurut informasi permasalahan ini sudah diadukan oleh sang istri dari pengawai DPRD  tersebut, Pihak internal Sekertariat DPRD Pun sudah menindaklanjuti namun hubungan keduanya masih berlanjut .

Kedua pegawai yang bertugas di sekertariat DPRD Buleleng  berisinial GA dan si Wanita berisinial WA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lebih parahnya postingan video dan juga foto   tersebut menandai akun facebook Wayan Koster,Arya Wedakarna Dan Ary Ulangun .

Sekertaris Daerah  Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi dirinya mengaku belum mengetahui dugaan perselingkuhan ini jika benar dirinya menunggu informasi dari instasi yang menaungi kepegawaian . " sampai saat ini  Saya belum  mengatahui  kasus ini, belum ada laporan ke Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian)," ucapnya dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).

Suyasa mengatakan Kendati dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan pihaknya menjelaskan biasanya laporan akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu.

Setelahnya baru disampaikan ke Tim Penilai Kinerja."ada prosedur untuk menangani hal seperti ini biasanya Setelah dari BKPSDM baru ke tim Penilai Kinerja. Tapi ini belum ada laporan Sekwan ke BKPSDM," tandasnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads