SINGARAJA FM,-Belasan warga dari Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, datang menyuarakan protes terhadap aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron yang dinilai menyimpang dari perizinan awal kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna Senin16 Juni 2025 .
Aksi warga dipimpin
oleh Ketua Adhoc Forum Komunikasi Lingkungan (Forkom Link) Nyoman Tirtawan.
Dalam Aksinya Warga Menyuarakan Aspirasinya dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka di
Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati.
Ketua Adhoc Forum
Komunikasi Lingkungan (Forkom Link) Nyoman Tirtawan. Menyuarakan Dirinya yang
juga warga Sekitar PLTD memohon agar diberhentikan Operasional PLTD Karena
mengganggu warga sekitar bahkan dampaknya sangat dirasakan.
“Hentikan PLTD tanpa
izin! Bayar semua aset kami, atau langkahi mayat kami. Jangan datang investasi
kalau ujung-ujungnya merusak hidup kami,” kata Tirtawan dalam orasinya.
Salah satu warga
terdampak, Maryono mengatakan, kebisingan dari mesin-mesin PLTD sudah
berlangsung delapan bulan terakhir dan semakin memburuk menimbulkan pencemaran
lingkungan maupun menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat .
“Dulu hanya satu-dua
mesin, sekarang bisa sampai 140 unit yang menyala. Kebisingannya sangat
menggangu karena mencapai 85 desibel, padahal ambang batas maksimal hanya 55
desibel,” keluhnya.
Menurut Maryono, dampak
kebisingan dan asap sudah terasa hingga ke anak-anak. Banyak yang mengalami
gangguan pernapasan, telinga berdengung, hingga kehilangan konsentrasi.
“Anak-anak pilek nggak
sembuh-sembuh. Telinga kami sakit, sampai bongol (tuli). Bicara saja sudah
nggak nyambung, saking berisiknya,” lanjutnya.
Sebagai informasi
sebelumnya Senator Asal Buleleng Niluh Djelantik juga menerima aspirasi
masyarakat Pemaron dan juga melakukan check ke PLTD Langsung
0Komentar