SINGARAJA FM,-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Bali tengah menyusun kajian untuk melegalkan judi sabung ayam
alias tajen melalui peraturan daerah (perda). Kajian tersebut telah disusun
sejak dua bulan lalu.
"Negara harus
hadir, pemerintah harus hadir memberikan solusi yang terbaik. Di saat kita
tidak mampu melarangnya, berarti kita disuruh untuk mengaturnya," kata
Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi
Kresna Budi sangat
menyayangkan adanya perkelahian hingga menewaskan satu orang di arena tajen di
Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Adanya kejadian itu, Kresna Budi
memandang perlu aturan yang jelas terkait tajen di Bali untuk menekan dampak
negatifnya.
"Tujuan kami
adalah mengatur apa pun tradisi dan budaya yang ada di masyarakat supaya
menjadi lebih baik buat kita," terang Kresna Budi
Kresna Budi mengatakan selama ini tajen
digelar secara terbuka meskipun belum dilegalkan. Oleh karena itu, dengan
regulasi yang jelas, tajen diharapkan dapat berjalan aman dan tertib.Menurut
Kresna Budi, DPRD Bali juga menggandeng akademisi untuk membuat rencana untuk
mengatur tajen dalam perda. Ada tiga aspek yang dibahas dalam kajian, yakni
aspek adat/budaya, ekonomi, dan hukum. Adanya legalitas, tajen dinilai bisa
menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Sama seperti
negara mengambil cukai rokok untuk kemaslahatan masyarakat dan juga mengambil
cukai minuman beralkohol untuk bermanfaat juga untuk pendapatan negara untuk
kemakmuran rakyat," tutur KresnaBudi.
Kresna Budi mengatakan
Selain menggandeng akademisi, DPRD Bali juga tengah berkoordinasi dengan
kepolisian terkait aspek hukum dan ketertiban umum.
"Supaya tidak ada
kejadian seperti sekarang ada arena masyarakat bisa membawa senjata tajam
(sajam) di luar konteks acara. Jadi ini perlu diatur," ujar Kresna Budi.
Kresna Budi menegaskan
DPRD Bali terbuka dengan masukan masyarakat. Masukan yang disampaikan tentu
akan menjadi pertimbangan mereka.
"Harapan kami,
dengan segala hormat, masukan itu pasti akan menjadi pertimbangan kami,"
jelasnya.
KresnaBudi menambahkan
Pro dan kontra selalu ada, tetapi kami coba karena belum pernah ,Karena belum
pernah, kami coba bagaimana perda ini dampaknya karena masyarakat perlu
kepastian hukum. Kan penting kepastian hukum antara legal dan ilegal. Sama
seperti narkoba, di bidang kedokteran dipakai dia karena ada dampak positifnya.
Tetapi, penyalahgunaan itu yang akan kami kurangi.
"Tentunya pasti
nanti ada pro kontra terkait dengan hal itu tetapi dengan dilakukannya
pengawasan yang ketat pasti akan aman -aman saja ,dan mengawasi pula peredaran
miras "pungkas Kresna Budi
0Komentar