TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Pemkab Buleleng Petakan Urusan Honor BOSP

Pemkab Buleleng Petakan Urusan Honor BOSP

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Pemkab Buleleng pengeng alias pusing urusan jumlah tenaga pendidikan nonaparatur Sipil Negara (ASN) dan  kini tengah dipetakan.Ini dilakukan karena pengalokasian honorariumnya yang dipangkas, pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dulu namanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, ada sejumlah perbedaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOSP terbaru. Yakni pembayaran honorarium tenaga non ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan. Untuk sekolah negeri, maksimal dana yang boleh dialokasikan hanya 20 persen saja.

”Kalau dulu 50 persen. Kini maksimal hanya 20 persen dari jumlah dana BOSP yang diterima, dengan adanya efesiensi tentunya kami akan memetakan ulang kembali terkait hal tersebut” ujarnya Ariadi Senin,( 16/06)

Berkaitan dengan itu, pihaknya kini melakukan pemetaan lebih lanjut. Utamanya terhadap jumlah guru dan tenaga kependidikan di Buleleng dan sekolah-sekolah yang gurunya masih berstatus non ASN. 

Jumlah pastinya akan diketahui setelah Jumat (20/6) nanti ,sebab Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan pembagian surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke 3.571 orang tenaga non ASN. 

Mengenai juknis pengelolaan dana BOSP terbaru, Disdikpora Buleleng secara intens melakukan pendampingan serta sosialisasi pemahaman pada satuan pendidikan. Sehingga masing-masing satuan pendidikan, dengan berani merealisasikan dana tersebut. 

”Sekolah harus melakukan pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan sekolah, tidak boleh diluar sistem. Agar pertanggungjawabannya jelas,” tegas Plt. Ariadi.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Ia mewanti-wanti agar kepala sekolah mengelola dana tersebut dengan transparan. Yang harus diingat, sekolah merupakan tempat membentuk karakter generasi muda. Bukan sebagai ladang untuk melakukan tindakan-tindakan yang memperkaya diri sendiri.

Maka dari itu, guru dan tenaga kependidikan harus membangun budaya antikorupsi sejak dini yang ditujukan kepada peserta didik. Harapannya mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas. Salah satunya dengan pengelolaan dana BOSP yang transparan.

”Setiap kepala sekolah dan jajarannya saya instruksikan agar mengelola anggaran BOSP dengan transparan dan akuntabel, untuk mencegah praktik-praktik tidak etis,” Pungkas Sutjidra.



0Komentar

sn
sn
Special Ads