SINGARAJA FM,-Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dilaksanakan secara serentak di 39 kabupaten/kota se- Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pada Sabtu (28/6/2025).
Penyelenggaraan UPA
serentak ini, bagi DPC Peradi Singaraja bekerjasama dengan Undiksha merupakan
untuk yang perdana dengan 26 peserta setelah sebelumnya mengikuti Pendidikan
Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Disela-sela pelaksanaan
UPA di Undiksha, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, H. E.A. Zainal Marzuki,
S.H., M.H didampingi Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana,SH,MH dan
Sekretaris DPC Peradi Singaraja Made Suwinaya,SH, M.Hum mengatakan pelaksanaan
UPA serentak secara nasional ini, pesertanya lebih dari 3.992 orang calon
advokat.
Iapun menyebut
kehadirannya di Bali Utara menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras panitia
daerah. Disamping itu pula, ingin memastikan semua berjalan sesuai standar.
Mengingat UPA merupakan proses penting
untuk mencetak advokat handal dalam pengabdiannya penegakan keadilan.
Zainal Marzuki
menerangkan proses untuk menjadi advokat yang profesional, dimulai dari
mengikuti PKPA, lanjut UPA hingga penyumpahan.
"Dan kami
mengapresiasi atas kesiapan DPC Peradi Singaraja dalam pelaksanaan UPA ini
bekerjasama dengan Undiksha. Artinya DPC Peradi Singaraja di Tahun 2025 ini
sudah bisa melaksanakan pendidikan profesional advokat. Apalagi dalam UPA
perdananya diikuti 26 peserta. Hal ini boleh dikatakan prestasi yang baik. Mengingat
proses pendidikannya berjalan sesuai standar," jelasnya
Yang paling penting,
ujarnya lagi ujian ini Zero KKN dan itu terwujud di pelaksanaan UPA di
Singaraja.
"Semoga semua
peserta berhasil lulus. Ini tentu kerja keras Peradi sebagai pemegang amanah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” tegas Zainal Marzuki.
Diterangkan bahwa
Peradi merupakan organisasi advokat yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2003 tentang Advokat. Didirikan pada 7 April 2005. Dalam hal ini, Peradi
memiliki mandat menyelenggarakan pendidikan, ujian, dan penyumpahan advokat
sebagai wujud tanggung jawab profesional.
"Dengan
terlaksananya UPA perdana yang dilakukan DPC Peradi Singaraja membuktikan
komitmennya menjadi wadah pembinaan advokat profesional, beretika, dan berdedikasi
tinggi demi tegaknya hukum di Indonesia," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPC
Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, S.H., M.H., mengatakan bahwa seluruh
persiapan telah dilakukan secara matang, mulai dari kegiatan try out,
pembekalan materi, hingga penyiapan fasilitas ujian. Mengingat hal ini
merupakan momentum bersejarah bagi Peradi Singaraja.
"Kami ingin
memberikan kontribusi nyata dalam mencetak advokat-advokat yang berintegritas
dan kompeten,” pungkasnya.
0Komentar