TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Kemensos RI Non Aktifkan 6000 lebih JKN PBI,Kepesertaan JKN PBI APBD Buleleng Dipastikan Aman

Kemensos RI Non Aktifkan 6000 lebih JKN PBI,Kepesertaan JKN PBI APBD Buleleng Dipastikan Aman

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Pemkab Buleleng memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) bagi masyarakat Buleleng yang bersumber dari APBD tetap aman, kendati ada penonaktifan sebanyak enam ribu lebih kepesertaan JKN yang bersumber dari APBN.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Sosial, Putu Kariaman Putra, di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025). Menyusul penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan kategori PBI yang didanai oleh APBN, sebanyak enam ribu lebih peserta asal Buleleng dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI sebagai bagian dari proses validasi dan pemadanan data nasional secara berkala.

“Jadi, betul-betul bahwa PBI JK yang dinonaktifkan itu merupakan anggaran dari pusat APBN, sehingga dari yang dinonaktifkan ini sesuai dengan arahan surat dari Menteri Sosial untuk kita mengadakan verifikasi validasi,” katanya.

Pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sesuai dengan Surat Menteri Sosial Republik Indonesia tanggal 3 Juni 2025 perihal pemberitahuan data peserta JKN PBI APBN, 6.233 masyarakat di Kabupaten Buleleng dinonaktifkan dari kepesertaan JKN PBI APBN.

Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saat ini Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem data tunggal yang lebih terintegrasi.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa jika dalam proses verifikasi dan validasi ditemukan warga miskin yang rentan miskin, sakit kronis, atau disabilitas, Dinas Sosial akan merekomendasikan kembali atau reaktivasi aplikasi SIKN-G Pusdatin Kementerian Sosial RI.

Untuk mempercepat proses, Dinas Sosial mengerahkan tenaga kerja dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Karena itu, Kariman menyatakan bahwa Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat terus diberikan secara menyeluruh.

Semua orang di Buleleng akan tetap dilayani di semua fasilitas kesehatan karena Buleleng memiliki status Universal Health Coverage (UHC).

Dia menegaskan bahwa meskipun masyarakat tidak menyadari bahwa mereka adalah anggota nonaktif, mereka tetap dapat dilayani di faskes asalkan datanya semuanya masuk ke Disdukcapil. Dengan UHC dan kepesertaan aktif, setiap masyarakat dapat mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan.



 

0Komentar

sn
sn
Special Ads