SINGARAJA FM,-Orang yang bernama Komang Juliartawan (31) warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dianiaya oleh tiga anggota Yonif 900/SBW bernama Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Korban dirawat di RSUD Buleleng setelah kejadian itu, tetapi akhirnya meninggal dunia.
Keluarga korban,Gede
Kamar Yadnya (44) melaporkan kasus ini ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja pada Rabu
(7/5). Laporan ini disampaikan kepada Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra. Gede Kamar mengatakan bahwa Komang
Juliartawan, adiknya, meninggal di RSUD Buleleng karena diduga telah dianiaya
oleh anggota Yonif 900/SBW.
Kolonel Candra
mengatakan bahwa tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW yang diduga terlibat,
Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH telah diamankan dan saat ini sedang
diselidiki intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai dengan prosedur
hukum.
“Sudah ada hasil
penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja,”
ujarnya.
Hasil investigasi menunjukkan
bahwa ketiga pelaku menganiaya korban sebelum peristiwa itu karena korban
menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orangtua kandung Prada PAH, serta
menghabiskan uang untuk berjudi.
“Tindakan cepat dan
tegas telah kami ambil. Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna
memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif,” ujar Kolonel
Candra.
Candra menyatakan bahwa
Kodam IX/Udayana mempertahankan supremasi hukum dan tidak akan menerima
pelanggaran apa pun, terutama yang mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap
institusi TNI.
Ia mengimbau semua
pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam
menjalankan proses penyidikan secara profesional, adil, dan sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
Kolonel Candra
mengatakan"Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum
dengan tegas dan transparan."
0Komentar