SINGARAJA FM,-Aksi Perang Terhadap Pelaku kriminal terus digencarkan oleh jajaran kepolisian Resorb Buleleng ,yang dalam kesempatan kali ini Kepolisian Sektor(Polsek) Kubutambahan yang berhasil mengamankan pelaku curangmor .
Dibawah komando
Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana, S.H., tim Unit Reskrim yang
dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Kadek Sepri Juliadnyana, S.Pd. pelaku curangmor
yang sudah beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara berhasil diamankan berikut
barang buktinya.
Kapolsek Kubutambahan
AKP Kadek Robin Yohana, S.H., mengungkapkan pelaku berhasil diamankan berkat
adanya laporan warga atas nama I Kadek
Juliantara (31), seorang petani asal Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten
Bangli, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar
pukul 06.00 WITA, dengan kerugian mencapai Rp. 6.000.000,-.
"Kejadian itu
dialami oleh salah satu warga Desa Batang Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli
yang kehilangan satu unit sepeda motor
Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WITA dengan total kerugian Rp.
6.000.000,-. ,"ujar AKP Kadek Robin.
AKP Kadek Robin
menambahkan,melalui penyelidikan intensif, diperoleh informasi bahwa pelaku
berinisial W (17), seorang buruh asal salah satu desa di Kecamatan
Kubutambahan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan
saat berada di sebuah warung bakso di wilayah Desa Kubutambahan.
"Dari hasil
interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di 6 (enam)
lokasi berbeda 1 unit SPM Honda Blade warna orange-hitam di Banjar Dinas Pasek,
Desa Kubutambahan.
3 tabung gas elpiji 3
kg di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kec. Kubutambahan.1 buah gitar biola, 1
HP Realme 9 Batik, dan uang tunai Rp478.000 di Banjar Dinas Kanginan, Desa
Bila.Uang tunai Rp1.150.000 dalam celengan di Banjar Dinas Pasek, Desa
Kubutambahan.1 ekor ayam jantan di Banjar Dinas Banyu Buah, Desa Bulian, Kec.
Kubutambahan.2 pasang sepatu, 1 sandal, kemeja putih, uang tunai Rp195.000 dan
HP Samsung J7 di Panti Asuhan Hindu Destawan, Desa Sawan, Kec. Sawan.Modus
operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan kunci sepeda motor
masih tergantung (nyantol). Hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan
sehari-hari dan ke tempat hiburan malam"ujar AKP Kadek Robin.
0Komentar