SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten
Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) berkomitmen menjaga integritas dan
keterbukaan dalam sistem penerimaan murid baru. Hal tersebut terungkap dalam
Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang
digelar di Aula SMKN 2 Singaraja, Kamis (8/5/2025) yang dimpin langsung oleh
Kepala Disdikpora Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris
Dinas Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Melalui sambutannya,
Sekdis Surya Bharata menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan tetap mengacu pada
prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dimana dalam SPMB
2025/2026 masih menggunakan empat jalur seleksi, yakni jalur domisili,
afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri
yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Kami ingin menekankan
bahwa dalam pelaksanaan SPMB, sekolah tidak diperkenankan menerima peserta
didik melebihi daya tampung yang tercatat dalam sistem Dapodik. Ini adalah
bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan pemerataan
akses,” ujarnya.
Daya tampung setiap
sekolah telah ditentukan melalui proses pemetaan wilayah domisili dan kapasitas
sekolah, serta tertuang dalam Petunjuk Teknis SPMB yang ditetapkan melalui SK
Bupati Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025.
Lebih lanjut, sistem
penerimaan tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring untuk jenjang TK, SD,
dan SMP. Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan
berjalan adil, transparan, dan mudah diawasi oleh publik.
Sebagai wujud
kepedulian terhadap siswa kurang mampu, Disdikpora juga mengalokasikan bantuan
pakaian seragam gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga siswa baru
di sekolah swasta. Ke depan, pola bantuan ini akan terus dikembangkan sesuai
kemampuan keuangan daerah.
Surya Bharata
mengungkapkan, rencananya pelaksanaan SPMB untuk TK akan dilaksanakan pada
tanggal 2 Juni 2025, sementara itu untuk SD dan SMP akan dilaksanakan pada
tanggal 23 Juni 2025.
Untuk memperkuat
integritas proses seleksi, akan diselenggarakan Deklarasi SPMB Objektif,
Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi yang melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, pada Jumat, 9 Mei 2025.
“SPMB bukan hanya
proses administratif, tetapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menjamin
hak anak-anak Buleleng mendapatkan pendidikan yang layak dan setara,” tutupnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Kemenag Buleleng, perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua Dewan Pendidikan, Camat dan Lurah se-Kabupaten Buleleng, Ketua MKKS, K3S, KKPS, Forkomdeslu, PKBM dan jajaran pengawas sekolah.
0Komentar