TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Samakan Persepsi,Bapemperda DPRD Buleleng Bahas Ranperda Prioritas Masa Sidang III Tahun 2024-2025

Samakan Persepsi,Bapemperda DPRD Buleleng Bahas Ranperda Prioritas Masa Sidang III Tahun 2024-2025

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas pada,Rabu (28/5/2025).

Ketua Bamperperda H. Mulyadi Putra.S.Sos memimpin rapat, yang dihadiri oleh anggota Bamperperda, Tim Ahli DPRD Buleleng, Asisten I Setda Buleleng, Inspektorat, PMD Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng, dan Kabag Hukum Setda Buleleng.

H. Mulyadi Putra.S.Sos, ketua Bamperperda, mengatakan bahwa rapat hari ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan menyetujui Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang III tahun Sidang 2024-2025.  Seperti yang diketahui, Keputusan DPRD nomor 19 tahun 2024 tentang penetapan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng mencakup 19 (sembilan belas) Ranperda. Dari 19 Ranperda yang ditetapkan untuk masa sidang II tahun 2024-2025, tiga telah dibahas dan menunggu persetujuan.  Sementara itu, tiga ranperda dari esekutif dan satu ranperda dari inisiatif DPRD Buleleng akan dibahas selama sidang ketiga.

Ada tiga ranperda esekutif yang diusulkan. Yang pertama adalah ranperda yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; yang kedua adalah ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng dari tahun 2025 hingga 2029; dan yang ketiga adalah ranperda yang mencabut Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2006, Perda Nomor 11 Tahun 2006, perda No 12 tahun 2006, Perda No 13 tahun 2006 dan perda no 10 tahun 2015. Sedangkan Ranperda inisiatif DPRD Buleleng yaitu Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Ketua Bapemperda menekankan betapa pentingnya peraturan ini untuk kemakmuran masyarakat, terutama untuk mengubah pajak dan retribusi yang sebelumnya memberatkan warga.

“Ranperda yang akan kita bahas dan nantinya menjadi Perda yang bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Buleleng, terlebih dalam penataan Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang sebelumnya banyak masyarakat terdampak karena adanya kenaikan pajak” tegasnya.

Anggota Bapemperda Dewa Komang Yudi Astara menambahkan bahwa untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang matang, sangat penting untuk membuat matriks dan roadmap aksi yang jelas.

“dalam pembahasan Ranperda nanti, kita perlu mengundang semua steakholder yang terkait dengan Ranperda dan juga perencanaan penganggaran dalam penerapan Ranperda ini juga perlu siapkan”ujarnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads