SINGARAJA FM,-Sebagai hasil dari pertemuan Komisi II DPRD Buleleng dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tentang kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Buleleng, Senin (26/5) Komisi II meninjau RPH yang ada di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada secara langsung.
Satu-satunya RPH yang
dimiliki pemkab Buleleng di bawah UPT Dinas Pertanian adalah RPH di Desa Panji
Anom. Dua RPH lainnya, satu di Desa Uma Anyar Kecamatan Seririt, dan satu lagi
di Kubutambahan, yang sekarang menjadi Pos Pemadam Kebakaran, tidak lagi
aktif. RPH Panji Anom berkontribusi
pada PAD, tetapi belum dimanfaatkan sepenuhnya. Ini karena kondisi bangunan
yang buruk, seperti fasilitas yang terbatas, atap bocor, perbaikan sistem
limbah, dan kapasitas hanya dapat menampung 17 sapi per hari.
Ketua Komisi II Wayan
Masdana mengatakan berdasarkan hasil lapangan bahwa RPH Panji Anom sudah layak
di revitalisasi dan dapat digunakan sebagai pilot proyek untuk standarisasi
RPH. Menurut kapasitas dan lahan saat ini, RPH Panji Anom masuk kategori B,
yang berarti dapat memotong lebih dari 10 sapi per hari.
“hari kita sudah
melihat langsung bagaimana kondisi RPH Panji Anom, Kami di Komisi II akan
segera membahas kembali untuk bisa diajukan revitalisasi fasilitas untuk bisa
meningkatkan Kuantitas, Kualitas, memastikan keamanan produk daging dan
memenuhi standar higenis dan teknis” tegasnya.
Komisi II juga bertanya
tentang masalah yang dihadapi Dinas Pertanian dalam melaksanakan pengawasan,
regulasi, dan peningkatan layanan yang berkaitan dengan pelaksanaan RPH selain
melihat kondisi RPH.
Anggota Komisi II Ni
Made Lilik Nurmiasih, SE, menyampaikan bahwa kami setuju dengan revitasilisasi
dan mendorongnya untuk segera dilaksanakan agar Buleleng memiliki RPH yang
bagus dan standar. Kami juga meminta Dinas Pertanian atau pengelola RPH untuk
menjaga lingkungan di sekitar RPH agar masyarakat tidak terganggu dan tetap
bersih.
“saya berharap kedepan
RPH yang ada di Buleleng memiliki standar dan tidak merugikan masyarakat
sekitar serta dalam ekonomi bisa memberikan tambahan PAD bagi Buleleng”
tambahnya.
Sementara itu, Gede
Melandrat, Kepala Dinas Pertanian Buleleng, merasa bangga dan mengapresiasi
kehadiran anggota Komisi II, yang langsung meninjau kondisi RPH Panji Anom
untuk mengawasi kinerja. Menurutnya,
kehadiran komisi II memungkinkan pemerintah untuk terus berubah, dan dia
berharap aspirasi komisi II dapat dicapai.
“RPH Panji Anon ini
sebenarnya bukan hanya mendukung sektor peternakan tetapi menjadi tulang
punggung sektor peternakan ditengah-tengah masyarakat yang artinya bahwa ketika
ternak menjadi kebutuhan daging bagi masyarakat maka RPH lah yang harus menjadi
standarisasi tempat agar daging yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar
yaitu higenis, Halal, Kulitas Daging dan kesehatan hewan yang sudah terjamin”
imbuhnya.
Ini akan dibahas
kembali dengan pihak esekutif dalam waktu dekat oleh Komisi II untuk dimasukkan
ke dalam APBD berikutnya. Menggingat,
Revitalisasi RPH Panji Anom adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan
pangan hewani di Buleleng. Ini bukan
hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup
masyarakat, menjamin keamanan konsumsi, dan menumbuhkan pendapatan daerah.
0Komentar