TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Kunjungi RPH Panji Anom,Komisi II DPRD Buleleng Dorong Revitalisasi

Kunjungi RPH Panji Anom,Komisi II DPRD Buleleng Dorong Revitalisasi

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Sebagai hasil dari pertemuan Komisi II DPRD Buleleng dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tentang kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Buleleng, Senin (26/5) Komisi II meninjau RPH yang ada di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada secara langsung.

Satu-satunya RPH yang dimiliki pemkab Buleleng di bawah UPT Dinas Pertanian adalah RPH di Desa Panji Anom. Dua RPH lainnya, satu di Desa Uma Anyar Kecamatan Seririt, dan satu lagi di Kubutambahan, yang sekarang menjadi Pos Pemadam Kebakaran, tidak lagi aktif.   RPH Panji Anom berkontribusi pada PAD, tetapi belum dimanfaatkan sepenuhnya. Ini karena kondisi bangunan yang buruk, seperti fasilitas yang terbatas, atap bocor, perbaikan sistem limbah, dan kapasitas hanya dapat menampung 17 sapi per hari.

Ketua Komisi II Wayan Masdana mengatakan berdasarkan hasil lapangan bahwa RPH Panji Anom sudah layak di revitalisasi dan dapat digunakan sebagai pilot proyek untuk standarisasi RPH. Menurut kapasitas dan lahan saat ini, RPH Panji Anom masuk kategori B, yang berarti dapat memotong lebih dari 10 sapi per hari.

“hari kita sudah melihat langsung bagaimana kondisi RPH Panji Anom, Kami di Komisi II akan segera membahas kembali untuk bisa diajukan revitalisasi fasilitas untuk bisa meningkatkan Kuantitas, Kualitas, memastikan keamanan produk daging dan memenuhi standar higenis dan teknis” tegasnya.

Komisi II juga bertanya tentang masalah yang dihadapi Dinas Pertanian dalam melaksanakan pengawasan, regulasi, dan peningkatan layanan yang berkaitan dengan pelaksanaan RPH selain melihat kondisi RPH.

Anggota Komisi II Ni Made Lilik Nurmiasih, SE, menyampaikan bahwa kami setuju dengan revitasilisasi dan mendorongnya untuk segera dilaksanakan agar Buleleng memiliki RPH yang bagus dan standar. Kami juga meminta Dinas Pertanian atau pengelola RPH untuk menjaga lingkungan di sekitar RPH agar masyarakat tidak terganggu dan tetap bersih.

“saya berharap kedepan RPH yang ada di Buleleng memiliki standar dan tidak merugikan masyarakat sekitar serta dalam ekonomi bisa memberikan tambahan PAD bagi Buleleng” tambahnya.

Sementara itu, Gede Melandrat, Kepala Dinas Pertanian Buleleng, merasa bangga dan mengapresiasi kehadiran anggota Komisi II, yang langsung meninjau kondisi RPH Panji Anom untuk mengawasi kinerja.  Menurutnya, kehadiran komisi II memungkinkan pemerintah untuk terus berubah, dan dia berharap aspirasi komisi II dapat dicapai.

“RPH Panji Anon ini sebenarnya bukan hanya mendukung sektor peternakan tetapi menjadi tulang punggung sektor peternakan ditengah-tengah masyarakat yang artinya bahwa ketika ternak menjadi kebutuhan daging bagi masyarakat maka RPH lah yang harus menjadi standarisasi tempat agar daging yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar yaitu higenis, Halal, Kulitas Daging dan kesehatan hewan yang sudah terjamin” imbuhnya.

Ini akan dibahas kembali dengan pihak esekutif dalam waktu dekat oleh Komisi II untuk dimasukkan ke dalam APBD berikutnya.  Menggingat, Revitalisasi RPH Panji Anom adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan hewani di Buleleng.  Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjamin keamanan konsumsi, dan menumbuhkan pendapatan daerah.



0Komentar

sn
sn
Special Ads