SINGARAJA FM,-Menyikapi masih banyaknya terdapat pengembang perumahan yang belum mengajukan permohonan maupun menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum), Kepala Dinas Perumahan, Kawasanan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST meminta secara tegas agar sejumlah pengembang segera menyerahkan PSU agar ke depannya benar-benar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Demikian terungkap dalam Rapat Pembahasan Serah Terima PSU via zoom metting di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Jumat, (16/5).
Menindaklanjuti
Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang
harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kadis Nyoman Surattini dalam rapat
itu menerangkan bahwasannya total realisasi serah terima PSU dari tahun 2020
sampai dengan akhir April 2025 sebanyak 31 perumahan dari jumlah total 429
perumahan. Terkait itu, pihaknya secara tegas meminta kepada seluruh pengembang
untuk segera melakukan serah terima PSU kepada pemerintah daerah. “Kami sudah
memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga
sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah terima PSU ini. Semua dokumen
tata cara dan persayaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya,
hari ini kami kirim lagi pada momen zoom metting,” tegas Kadis Nyoman
Surattini.
Berdasarkan hasil
monitoring dan evaluasi di lapangan, pihaknya menyampaikan terdapat 398 PSU
perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah
Terima) PSU, yakni 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025,
37 belum selesai membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian
167 perumahan tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190
perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan
kosong sebanyak 2 PSU perumahan. “Dari data ini kami jelaskan sebagian besar
pengembang belum memberikan konfirmasi terhadap surat yang kami kirim. Baru ada
19 perumahan dari 398 sudah dikonfirmasi oleh pengembang. Sisanya lagi 379
perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan
konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan
laporannya,” tegas Kadis Nyoman Surattini.
Turut hadir dalam rapat
tersebut, unsur pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, instansi terkait dan
pengembang perumahan di Kabupaten Buleleng.
0Komentar