TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPMPTSP Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kendala Integrasi RDTR Singaraja di Sistem OSS-RBA

DPMPTSP Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kendala Integrasi RDTR Singaraja di Sistem OSS-RBA

Daftar Isi
×

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi membahas kendala integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja ke dalam sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), Rabu (7/5/2025), bertempat di Ruang Prioritas Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng yang didampingi Sekretaris Dinas. Turut hadir dalam rapat, sejumlah pejabat fungsional madya dan muda di bidang penanaman modal, pengaduan, dan pelayanan perizinan, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng dan Kantor ATR/BPN Singaraja.

Pertemuan ini membahas sejumlah pengaduan dari pelaku usaha Non-UMK yang mengalami hambatan saat mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA. Kendala terjadi pada tahap verifikasi kesesuaian tata ruang, meskipun lokasi usaha telah berada di zona yang sesuai dengan RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja. Namun, sistem OSS-RBA tidak dapat melanjutkan proses verifikasi tersebut, sehingga berdampak pada tertundanya perizinan.

"Rapat ini penting untuk menjaring masukan dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi para pelaku usaha, khususnya dalam memperlancar proses perizinan di kawasan perkotaan Singaraja," ujar Plt. Kepala DPMPTSP dalam sambutannya.

Diharapkan hasil dari koordinasi ini dapat menjadi langkah awal perbaikan integrasi data dan sistem, sehingga pelayanan perizinan di Kabupaten Buleleng semakin optimal dan ramah investasi.



0Komentar

sn
sn
Special Ads