SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH menyambut baik kedatangan rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Buleleng Tahun 2024 di Rumah Jabatan Buleleng, Jumat, (11/4).
Dalam sambutan selamat
datangnya, Bupati Sutjidra meminta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng
untuk mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh BPK Bali
selama 30 hari mulai dari tanggal 9 April sampai dengan 8 Mei 2025. “Kepada
Inspektur Buleleng tolong dukung BPK Bali dalam melakukan kegiatannya selama 30
hari ke depan. Ini juga termasuk kepada seluruh pimpinan OPD hingga para camat.
Semoga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Bali dapat berjalan dengan lancar
sesuai jadwal yang direncanakan,” ujarnya.
Terkait proses
pemeriksaan, Bupati Sutjidra mengucapkan permohonan maaf bilamana nanti
terdapat kendala pendampingan pemeriksaan mengingat bulan April cukup banyak
agenda termasuk juga kegiatan persembahyangan umah Hindu terutama Hari Raya
Galungan. Kendatipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk siap mendukung BPK
Bali dalam kegiatan pemeriksaan pada hari-hari libur nasional maupun hari raya
lainnya.
Sementara itu, mewakili
Kepala Perwakilan BPK RI Bali, Pengendali Teknis, Yuliarti menyampaikan
terdapat empat poin penting yang menjadi sasaran pemeriksaan pada pengelolaan
keuangan di Pemkab Buleleng, yaitu; kesesuaian laporan keuangan dengan standar
akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan
yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas
sistem pengendalian internal. Terkait itu, Yuliarti meminta agar menyiapkan
komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan, antara lain; laporan
realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan
arus kas.
Berdasarkan data dari
BPK, Yuliarti dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada kinerja
baik Pemkab Buleleng atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga
tahun terakhir dari tahun 2021 sampai dengan 2023. “Kami memberikan apresiasi
khusus atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah mampu
meraih Opini WTP dari BPK RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun
2014. Semoga tahun ini kembali meriah Opini WTP,” terangnya.
Yuliarti juga
mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemkab
Buleleng bilamana nanti pada saat hari libur nasional atau Hari Raya Galungan pihaknya tetap
melakukan kegiatan pemeriksaan pada OPD terkait. Hal itu dilakukan agar proses
pemeriksaan selama 30 hari penuh dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana
sampai nanti pada tanggal 26 Mei 2025 dilakukan audit kembali.
0Komentar