SINGARAJA FM,-Penanganan Kasus Pembukaan Portal yang dilakukan oleh Oknum warga desa sumber klampok yang terjadi pada perayaan hari raya nyepi pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, Dipertanyakan oleh Tim Kuasa Hukum PHDI Provinsi Bali serta beberapa organisasi lainnya, selain mempertanyakan hal tersebut juga memberikan suport agar kejari Buleleng agar dapat menuntaskan masalah ini .
Tim Kuasa Hukum PHDI Provinsi Bali bertemu dengan Pihak Kejari di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng,Jumat (14/3/2025),diterima langsung oleh Komang adi Wijaya SH(Plh kasidatun Kejari Buleleng) Candra Andika Nugraha, SH(Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Buleleng) pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih selama dua jam.
Ketua Tim Kuasa Hukum
PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, SH, MH mengatakan kedatangan dirinya bersama
beberapa perwakilan delegasi adalah bertujuan untuk mempertanyakan
keberlanjutan penanganan kasus yang sudah berjalan kurang lebih 2 tahunan ini
namun belum juga dilakukan penahanan kasus yang putusan yang telah inkracht
tersebut agar segera dieksekusi.
‘’Kesannya Kejaksaan
kalah di depan dua terhukum, perilaku terhukum sudah melecehkan kejaksaan,
merupakan contempt of court, dan bisa menjadi contoh bagi terpidana lain, yang
menolak putusannya dieksekusi, berkaca pada putusan penodaan Nyepi Sumberklampok.
Kalau sampai tak dilakukan eksekusi, terhukum lain akan mencontoh, menolak eksekusi-eksekusi
dengan alasan meminta keadilan seperti penodaan Nyepi di Desa Sumberklampok,’'
kata Putu Wirata Dwikora.
Sementara itu Wayan
Suka yasa, ST, SH, M.IKom, yang merupakan Tim Hukum PHDI & juga sekaligus
Sekjen Gerakan Rakyat Cinta Indonesia mengatakan dirinya sangat mendukung upaya
yang dilakukan oleh kejari Buleleng namun dirinya juga berharap ada ketegasan
dari kejari buleleng agar tidak memberikan kesan membias dimasyarakat selain
juga untuk menjaga kondusifitas.
"Kami mendukung dan menghormati upaya yang dilakukan oleh kejari Buleleng namun kami juga mengingatkan agar kejari Buleleng dapat menyesaikan masalah ini secepatnya dan juga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku untuk ditahan kendati dalam waktu yang tidak lama yang terpenting ada upaya untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh untuk yang lain untuk tidak melakukan hal yang seperti itu juga dikemudian hari, "ujar Wayan Suka yasa.
Sementara itu Plh kasidatun Kejari Buleleng,Komang Adi Wijaya ,SH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari para delegasi ini nantinya, namun pihaknya juga memiliki prosedur dan tahapan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini tanpa menimbulkan konflik yang baru mengingat kasus ini sangat riskan .
"Kami menyambut
dengan baik apa yang menjadi harapan dan tujuan dari bapak-bapak tim kuasa
hukum PHDI Bali dan juga organisasi-organisasi yang ikut memperhatikan kasus
ini, kami akan berkerja secara maksimal agar nantinya permintaan dari bapak-bapak
tersebut dapat terpenuhi namun juga tidak menimbulkan konflik baru di
lingkungan warga sekitar mengingat masalah ini sangat riskan akan
gosekan-gosekan jika tidak dengan penanganan yang tepat dan penuh pertimbangan
serta kehati-hatian ", pungkas Adi.
Sebagai informasi
kegiatan ini Delegasi dipimpin Putu Wirata Dwikora, SH, MH (Ketua Tim Hukum
PHDI Bali) dan beberapa anggota (Made Bandem Dananjaya, SH, MH, Wayan Sukayasa,
ST, SH, M.IKom, Made Suka Artha, SH,), delegasi dari Prananiti (Dewa Made Agus
Januartha-Ketua Prajaniti Buleleng, I Gede Diyana Putra-Sekretaris Prajaniti
Buleleng, I Made Mudita), Wayan Sukayasa yang juga dari Gercin Bali, Tri Budi
Santoso (KMHDI Buleleng), Nyoman Mertha dari Yayasan Sradha, Gede Dimas Bayu
H.R,SH,.
0Komentar