TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Tim Kuasa Hukum PHDI Bali Berharap Kejari Tidak Pandang Bulu Menangani Kasus Sumberklampok

Tim Kuasa Hukum PHDI Bali Berharap Kejari Tidak Pandang Bulu Menangani Kasus Sumberklampok

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Penanganan Kasus Pembukaan Portal yang dilakukan oleh Oknum warga desa sumber  klampok yang terjadi pada perayaan hari raya nyepi pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, Dipertanyakan oleh Tim Kuasa Hukum PHDI Provinsi Bali serta beberapa organisasi lainnya, selain mempertanyakan hal tersebut juga memberikan suport agar kejari Buleleng agar dapat menuntaskan masalah ini .

Tim Kuasa Hukum PHDI Provinsi Bali bertemu dengan Pihak Kejari di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng,Jumat (14/3/2025),diterima langsung oleh Komang adi Wijaya SH(Plh kasidatun Kejari Buleleng) Candra Andika Nugraha, SH(Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Buleleng) pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih selama dua jam.

Ketua Tim Kuasa Hukum PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, SH, MH mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa perwakilan delegasi adalah bertujuan untuk mempertanyakan keberlanjutan penanganan kasus yang sudah berjalan kurang lebih 2 tahunan ini namun belum juga dilakukan penahanan kasus yang putusan yang telah inkracht tersebut agar segera dieksekusi.

‘’Kesannya Kejaksaan kalah di depan dua terhukum, perilaku terhukum sudah melecehkan kejaksaan, merupakan contempt of court, dan bisa menjadi contoh bagi terpidana lain, yang menolak putusannya dieksekusi, berkaca pada putusan penodaan Nyepi Sumberklampok. Kalau sampai tak dilakukan eksekusi, terhukum lain akan mencontoh, menolak eksekusi-eksekusi dengan alasan meminta keadilan seperti penodaan Nyepi di Desa Sumberklampok,’' kata Putu Wirata Dwikora.

Sementara itu Wayan Suka yasa, ST, SH, M.IKom, yang merupakan Tim Hukum PHDI & juga sekaligus Sekjen Gerakan Rakyat Cinta Indonesia mengatakan dirinya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh kejari Buleleng namun dirinya juga berharap ada ketegasan dari kejari buleleng agar tidak memberikan kesan membias dimasyarakat selain juga untuk menjaga kondusifitas.

"Kami mendukung dan menghormati upaya yang dilakukan oleh kejari Buleleng namun kami juga mengingatkan agar kejari Buleleng dapat menyesaikan masalah ini secepatnya dan juga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku untuk ditahan kendati dalam waktu yang tidak lama yang terpenting ada upaya untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh untuk yang lain untuk tidak melakukan hal yang seperti itu juga dikemudian hari, "ujar Wayan Suka yasa.

Sementara itu Plh kasidatun Kejari Buleleng,Komang Adi Wijaya ,SH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari para delegasi ini nantinya, namun pihaknya juga memiliki prosedur dan tahapan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini tanpa menimbulkan konflik yang baru mengingat kasus ini sangat riskan .

"Kami menyambut dengan baik apa yang menjadi harapan dan tujuan dari bapak-bapak tim kuasa hukum PHDI Bali dan juga organisasi-organisasi yang ikut memperhatikan kasus ini, kami akan berkerja secara maksimal agar nantinya permintaan dari bapak-bapak tersebut dapat terpenuhi namun juga tidak menimbulkan konflik baru di lingkungan warga sekitar mengingat masalah ini sangat riskan akan gosekan-gosekan jika tidak dengan penanganan yang tepat dan penuh pertimbangan serta kehati-hatian ", pungkas Adi.

Sebagai informasi kegiatan ini Delegasi dipimpin Putu Wirata Dwikora, SH, MH (Ketua Tim Hukum PHDI Bali) dan beberapa anggota (Made Bandem Dananjaya, SH, MH, Wayan Sukayasa, ST, SH, M.IKom, Made Suka Artha, SH,), delegasi dari Prananiti (Dewa Made Agus Januartha-Ketua Prajaniti Buleleng, I Gede Diyana Putra-Sekretaris Prajaniti Buleleng, I Made Mudita), Wayan Sukayasa yang juga dari Gercin Bali, Tri Budi Santoso (KMHDI Buleleng), Nyoman Mertha dari Yayasan Sradha, Gede Dimas Bayu H.R,SH,.



0Komentar

sn
sn
Special Ads