SINGARAJA FM,-Kelanjutan dari adanya aksi damai masyarakat Desa Sudaji beberapa waktu lalu berlanjut dengan Permintaan secara terbuka dalam peruman yang dilaksanakan dalam forum paruman agung yang berlangsung di Pura Desa Adat Sudaji, Jumat (14/3/2025).
Perbekel Sudaji, I Made
Ngurah Fajar Kurniawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Warga pun
siap saling rangkul, sepanjang masalah serupa tidak terulang lagi.
Paruman itu dihadiri
oleh krama di Desa Adat Sudaji. Forum juga dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan
di Kecamatan Sawan, serta Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Sawan.
Dalam forum itu,
Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan menyatakan meminta maaf kepada
semua pihak di Desa Adat Sudaji.
“Kami tidak bermaksud
mengintimidasi atau memberikan tekanan bahkan paksaan kepada masyarakat kami di
Desa Sudaji,” ujarnya.
Selain itu dia juga
memohon maaf kepada semua pihak, khususnya kepada prajuru di Desa Adat Sudaji
atas kegaduhan yang terjadi.
Fajar mengaku hanya
ingin mengayomi dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Sebagaimana diatur dalam
forum Sipandu Beradat.
“Kami sampaikan
permohonan maaf dari lubuk hati terdalam dan tulus. Kami tidak ada bermaksud
tidak baik sebagaimana dituduhkan kepada kami. Mungkin ini merupakan
kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia berharap agar
masalah yang terjadi bisa diselesaikan bersama dengan penuh kekeluargaan.
“Masih ada waktu saling
memaafkan karena yang kita harapkan adalah persatuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kelian
Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, Gede Suharsana mengatakan, dengan
permintaan maaf tersebut maka konflik yang terjadi sudah dianggap selesai.
“Bagi kami di dadia,
karena sudah minta maaf secara lisan, tulisan, dan niskala, jadi ya sudah,”
ujarnya.
Suharsana mengatakan
konflik yang terjadi tempo hari merupakan puncak dari kegelisahan warga.
Ditambah lagi ada pihak yang menghina pasemetonan dadia. Sehingga warga
akhirnya melakukan aksi.
“Kami berharap kedepan
ini desa tetap aman, tertib, dan komunikasi ada,” demikian Gede Suharsana.
Terkait laporan hukum,
Gede Suharsana menyatakan menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum.
Menurutnya, laporan itu merupakan bagian dari aspirasi krama.
"Itu permintaan
masyarakat, dan silahkan ditindaklanjuti. Terkait benar atau tidak, itu bukan
kami yang menentukan. Silahkan nanti aparat penegak hukum punya
kewenangan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan
warga dari Dadia Jero Sudaji sempat melakukan aksi massa ke Kantor Perbekel
Sudaji pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Saat itu mereka menuntut Perbekel Sudaji, Fajar Kurniawan, mundur dari jabatannya. Mereka menilai perbekel terlalu melakukan intervensi ke internal desa adat sehingga membuat suasana menjadi kisruh.
0Komentar