SINGARAJA FM,-Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendorong seluruh pihak yang terlibat di pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikannya
saat ditemui usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar
Banyuasri, Kamis (13/3/2025).
Supriatna menjelaskan
peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat di MPP sangat penting untuk
dilakukan. Utamanya bagi petugas atau pegawai yang ditugaskan instansinya dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan informasi ataupun
saran kepada masyarakat terkait perizinan ataupun non perizinan.
“Yang paling penting
adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar
masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam
hal perizinan,” ucapnya.
Supriatna mengatakan
sistem pelayanan dari MPP ini sebenarnya semua sudah online. Hanya saja masih
ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP
untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat datang
juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun non perizinan.
“Karena ini kan tidak
hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini
dilayani ya,” kata Supriatna.
Sementara itu, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I
Made Kuta menyebutkan yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama yang
kuat dalam pelayanan di MPP. Di samping komitmen dari kepala daerah, komitmen
yang kuat juga diperlukan dari seluruh pihak yang memberikan pelayanan di MPP.
Melaksanakan pelayanan yang maksimal di satu tempat yaitu MPP.
“Ini sesuai dengan amanat
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan
pelayanan agar menjadi satu tempat,” ujarnya.
Pihaknya pun
menambahkan sudah ada ribuan produk yang dikeluarkan MPP Buleleng. Ada 12 ribu
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, ada 3500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum
dalam sistem OSS RBA.
“Semua itu dihasilkan
sejak diberlakukannya sistem OSS RBA,” ucap Kuta mengakhiri.
0Komentar