SINGARAJA FM,-Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Instruksi Presiden) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disampaikan dalam Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 100.3.4/3130/Linjamsos-Dinsos/II/2025, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng untuk melakukan sosialisasi DTSEN kepada seluruh Perbekel dan Lurah di Kabupaten Buleleng melalui pertemuan Zoom di Gedung Komando Center Buleleng (BCC),Selasa,(11/3/2025)
Dalam acara tersebut, I
Putu Kariaman Putra, Kepala Dinsos Buleleng, menjelaskan bahwa DTSEN adalah
program pemerintah pusat yang berfokus pada pemutakhiran data dan berfungsi
sebagai dasar untuk menentukan program pemberdayaan dan bantuan sosial. Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama
dengan BPS Buleleng untuk membantu proses verifikasi dan validasi (Verivali)
data dan memberikan pelatihan kepada pendamping program keluarga harapan (PKH).
Kriteria penerima manfaat telah ditetapkan dan pendamping PKH juga telah
mendapat pelatihan dari BPS Buleleng.
Selanjutnya, Kadis Kariaman menyatakan bahwa SDM PKH ini akan melakukan
verifikasi langsung ke lapangan atau inspeksi di lapangan untuk memastikan
bahwa data telah diperbarui.
Menurut Kadis Kariaman,
ada 12 kelompok orang yang berhak mendapatkan program sosial. Mereka adalah
fakir miskin, perempuan rentan, masalah sosial, korban NAPZA dan HIV/AIDS,
korban kekerasan, warga binaan, afirmasi khusus, korban bencana, berpendapatan
rendah, lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang
rentan. Menurut pihak berwenang, semua
data akan diproses kembali dalam musyawarah desa/kelurahan saat proses Verivali
langsung di lapangan dilakukan oleh Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng. Ini
sangat penting untuk memastikan bahwa penerima program bantuan sosial tepat
sasaran.
Semakin cepat data kami
Verivali maka akan semakin cepat juga data ini disahkan oleh kepala daerah
untuk selanjutkan akan menjadi penerima manfaat, baik itu tunggal individu,
tunggal keluarga dan pemeringkatan,” ungkap Kadis Kariaman.
Pihaknya berharap dalam
pelaksanaan Verivali oleh pendamping PKH berjalan dengan lancar sampai dengan
musyawarah desa/kelurahan, sehingga proses Verivali selanjutnya di Dinsos
Buleleng dan BPS Buleleng dapat dilakukan untuk kelayakan mendapat program dari
Kementerian Sosial RI.
0Komentar