TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Pemkab Buleleng Komitmen Tindaklanjuti Tata Kelola Keuangan

Pemkab Buleleng Komitmen Tindaklanjuti Tata Kelola Keuangan

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Selasa, (11/3/2025), Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dan seluruh OPD Lingkup Kabupaten Buleleng, menghadiri Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim atau laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024.

Dalam penyampaiannya, Wabup Supriatna berterima kasih kepada BPK RI, Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili oleh Penanggung Jawab, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan tim yang telah memeriksa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Buleleng selama 30 hari.Tentu saja, pemeriksaan interim memberikan gambaran tentang hal-hal yang diidentifikasi serta prosedur bisnis dan sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Oleh karena itu, jajaran pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang jelas dan akuntabel.  Untuk memenuhi pertanggungjawaban APBD, laporan keuangan daerah harus disampaikan kepada BPK dalam waktu paling lama 3 bulan. Pemkab Buleleng telah menyerahkan laporan keuangan dalam waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Satria Perwira menyatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dengan tujuan menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dan pemenuhan dana yang diwajibkan untuk bidang-bidang seperti pendidikan, pengawasan, infrastruktur, dan transfer dana ke desa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2025.



 

0Komentar

sn
sn
Special Ads