SINGARAJA FM,-Aparat kepolisian di Polsek Busungbiu, berhasil menangkap seorang pria yang melakukan aksi pencurian babi.
Aksi tersebut sempat
membuat resah warga di Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel, Kecamatan
Busungbiu. Apalagi babi yang hilang sudah cukup besar.
Aksi pencurian itu
diduga terjadi pada Sabtu (8/2025). Pemilik babi, Komang Sumiani masih sempat
memberi makan dua ekor babi pada Sabtu sore.
Namun keesokan harinya,
pada Minggu (9/3/2025), salah satu babi ternyata hilang dari kandangnya.
Semula dia menduga jika
babi lepas dari kandang. Tapi saat dia menyusuri kebun, ternyata dia menemukan
satu tas plastik merah.
Di dalam plastik
tersebut terdapat kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan.
Temuan ini mengindikasikan bahwa babi telah disembelih di sekitar Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
Mendapat hal tersebut,
korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Busungbiu untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan
penyelidikan intensif, polisi memperoleh informasi tentang seseorang yang
terlihat membawa tas plastik merah berisi daging babi di sekitar kebun korban.
Tim opsnal bergerak
cepat dan menemukan barang bukti tersebut di area perkebunan korban.
Dengan bukti yang cukup
dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di
Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel.
Saat didatangi petugas,
pelaku berinisial BS, 21, seorang warga setempat, langsung diamankan.
Dalam interogasi, BS
mengakui telah mencuri dan menyembelih babi tersebut di TKP sebelum
memotong-motongnya.
Polisi mengamankan
sejumlah barang bukti, termasuk satu tas plastik merah berisi potongan kepala
dan daging babi, satu parang yang digunakan untuk menyembelih, serta satu kapak
sebagai alat bantu pemotongan.
Saat ini, pelaku telah
diamankan di Polsek Busungbiu. Dia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
0Komentar