SINGARAJA FM,-Masyarakat adat dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, melakukan aksi damai.Mereka melakukan demonstrasi ke Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Ratusan krama
mengeluhkan intervensi kepala desa atau perbekel dalam urusan internal desa
adat. Sehingga suasana di desa adat menjadi kisruh.
Massa melakukan aksi
long march dari Dadia Agung Jero Sudaji, menuju Kantor Perbekel Sudaji. Aksi
mereka mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut,
massa membawa sejumlah spanduk. Diantaranya bertuliskan “Kami bosan
diintimidasi oleh kroni-kroninya kepala desa”, “Turunkan Perbekel Sudaji”.
Mereka juga memasang
sejumlah baliho sebagai bentuk protes. Lewat baliho itu, mereka menuntut agar
intervensi lembaga desa adat dihentikan.
Massa juga menuntut
agar prajuru mendapat perlindungan dari bentuk intimidasi lisan maupun media
sosial.
Krama mengingatkan agar
kepala desa tidak ikut campur dalam permasalahan adat dengan mengedepankan sikap
netral. Kepala desa juga diminta jangan menjadi back up bagi kelompok tertentu.
Salah satu warga, Gede
Arta Yasa mengatakan, selama ini terjadi intervensi dari desa dinas terhadap
desa adat.
“Sekarang jabatan
bendesa itu mau diambil dengan sewenang-wenang tanpa aturan hukum yang jelas.
Padahal di desa itu, aturan hukum tertinggi adalah awig dan perarem,” ujarnya.
Arta Yasa menegaskan,
tuntutan massa hanya satu. Yakni menuntut Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar
Kurniawan, mundur dari jabatannya.
Koordinator Aksi, Gede
Suharsana mengatakan, masalah internal yang terjadi di Desa Adat Sudaji
sebenarnya sudah terjadi sejak 2011 lalu.
Suharsana menyebut
urusan internal desa adat diobrak-abrik, sehingga krama adat merasa tidak
nyamanTerkait tindakan yang dilakukan kepala desa, Suharsana mengatakan dirinya
meminta agar kepala desa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf harus
disampaikan dalam paruman agung di Pura Desa Adat Sudaji,
pada rahina purnama kesanga yang jatuh Kamis (14/3/2025) nanti.
Sementara itu,
Perbekel Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan mengatakan, permasalahan
internal sebenarnya terjadi sejak proses ngadegang bendesa adat
dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW). Mengingat bendesa sebelumnya
meninggal dunia.
Dalam perjalanannya,
masyarakat merasa tidak mendapat asas keadilan dalam pelaksanaan dan penegakan
awig adat.
Belakangan, pihaknya
mendapat informasi bila masyarakat akan melakukan aksi massa ke Majelis Desa
Adat (MDA) Buleleng.
“Ketimbang nanti ribut,
kami dampingi, sekaligus mohon petunjuk kepada MDA. Kami sudah jelaskan itu,
tapi tetap disalahkan,” ujarnya.
Fajar mengatakan,
dirinya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa. Sehingga
suasana desa kembali kondusif.
0Komentar