SINGARAJA FM,-Enam anak dibawah umur diamankan kepolisian Sektor Kubutambahan karena diduga melakukan tindak pidana curat beberapa hari lalu yang video nya viral di media sosial,para pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian 22 Februari 2025 Lalu
Kapolsek Kubutambahan,
AKP Kadek Robin Yohana ,SH. Saat
dikonfirmasi 25 Februari 2025 menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah
pemilik warung melaporkan kehilangan sejumlah barang dagangan dan uang tunai.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan segera melakukan
penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah dilakukan
penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami berhasil mengamankan enam orang
pelaku. Mereka semua masih di bawah umur, sehingga dalam proses hukum ini kami
tetap mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan peraturan perlindungan anak,”
ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan,
para pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah
barang bukti berupa barang dagangan hasil curian, sejumlah uang tunai,alat yang
digunakan seperti palu serta sepeda motor.Saat ini, proses lebih lanjut
terhadap keenam pelaku telah dilimpahkan oleh Polsek Kubutambahan ke Unit PPA
Polres Buleleng dengan pendampingan dari pihak keluarga dan instansi terkait.
Kapolsek menambahkan
bahwa untuk para orang tua agar dapat lebih ekstra berhati-hati dalam mengawasi
putra-purinya untuk mencegah terjadinya kenakalan Remaja,dirinya bersama
anggota berkomitmen dalam memberantas
tindak kriminal, sekaligus memberikan edukasi bagi masyarakat agar kejadian
serupa tidak terulang di kemudian hari
“Kami mengimbau kepada
orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman
mengenai konsekuensi hukum atas tindakan kriminal. Kami juga berharap
masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
0Komentar