SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan pemeriksaan terhadap realisasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), yang mereka kucurkan ke Kabupaten Buleleng.
Ini dilakukan, untuk
mengetahui seberapa jauh penggunaan dan ketepatan anggaran yang diberikan ke
128 desa di Bali utara.
Monitoring dan evaluasi
ini dilakukan pada Selasa (18/2) sore di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.
Hadir perbekel maupun perwakilan dari 128 desa, yang sudah menerima bantuan
dana tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made
Supartawan mengatakan, dana BKK Badung telah diberikan pada 2024 sebesar Rp 128
miliar kepada 128 desa di Buleleng.
”Dari Pemkab Badung ingin
mengkonfirmasi sejauh mana pelaksanaan dan kendalanya. Dicari informasinya.
Karena yang mengamprah sudah cair semua ke desa,” ujarnya di sela-sela
kegiatan.
Supartawan menyebut ada
beberapa desa yang kemudian tidak mengamprah dana bantuan tersebut.
Sebab desa yang
bersangkutan, proyek yang akan dilakukan ternyata terkendala oleh aset dan
kewenangan.
Seperti Desa Bondalem di
Kecamatan Tejakula yang mengajukan proposal penyenderan sungai.
Namun setelah diperiksa,
sungai berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida,
sehingga dana BKK Badung tidak mereka amprah untuk itu. Bahkan harus
dikembalikan ke Pemkab Badung.
Ada juga desa yang sudah
mengamprah dana, namun belum melaksanakan kegiatan sesuai proposal mereka.
Nanti mereka akan
melakukan musyawarah desa, sebab ada kendala seperti cuaca, yang membuat
pekerjaan tertunda. Namun proses administrasinya tetap berjalan.
”Apakah bisa digunakan
kembali di tahun ini, bantuan yang tidak bisa dipakai itu? Sedang kami
pendekatan ke Pemkab Badung. Apakah ada kebijaksanaan, manakala ada peluang
amprah lagi untuk kegiatan lain,” lanjut Supartawan
Dana BKK Badung senilai
Rp 128 miliar, disebut sudah masuk ke kas desa per 28 Oktober 2024.
Namun belum bisa
dibagikan ke desa-desa, karena ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) RI terkait dengan penghentian sementara penyaluran semua jenis
bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia. Kecuali daerah yang terkena
musibah.
Surat edaran itu sudah
diterbitkan dan diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia pada 13 November 2024.
Langkah ini diambil agar
tidak ada indikasi menguntungkan salah satu pasangan calon, dalam pilkada
serentak 2024.
Distribusi bansos
diperbolehkan kembali, setelah pencoblosan dan penghitungan suara.
Diketahui kalau Rp 128
miliar itu diberikan ke 128 desa, dengan jumlah proposal hampir 500 cetak.
Sebab di satu desa ada
yang mengajukan empat sampai sepuluh permohonan bantuan dana kegiatan.
Baik kegiatan fisik
maupun non fisik. BKK Badung ini mulai dicairkan ke desa-desa di Buleleng sejak
tanggal 20 Desember 2024.
Supartawan mengatakan,
proposal kegiatan non fisik seperti meubelair, pengadaan kendaraan operasional
di desa untuk pemerintah desa maupun layanan publik, hingga sarana prasarana
sudah berjalan lancar semuanya.
Hanya kegiatan fisik
seperti pembangunan yang baru 30 persen pencairannya. Pengerjaannya harus
diselesaikan terlebih dahulu, sesuai dengan dana 30 persen yang baru cair, itu
sebagai syarat untuk mencairkan dana selanjutnya.
Sebab 70 persen sisanya
kini masih dalam proses pembuatan petunjuk pelaksanaan dan teknis 2025, lalu
pembentukan tim monitoring dan evaluasi, setelah itu baru bisa diamprah.
”Dana yang dikembalikan
itu, yang tidak diamprah oleh desa. Kalau masuk SILPA (Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran), masih bisa diamprah,” tandas Supartawan.
0Komentar