SINGARAJA FM,-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pemasyarakatan Bali ditunjuk sebagai Pilot Project pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara sebagai bahan baku pembuatan batako.
Sebagai langkah awal
atas rencana pelaksanaan pilot project tersebut, Rabu (26/02/2025), Kepala
Lapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang ACP didampingi Kasi Binapigiatja,
Wayan Riasa bertemu dengan dengan Pimpinan PT General Energi Bali (GEB) PLTU
Celukan Bawang, Indriati Tanu Tanto.
Pertemuan Kalapas
dengan Pimpinan GEB PLTU Celukan Bawang juga menindaklanjuti Perjanjian Kerja
Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang telah
ditandatangani dengan nomor PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025.
“Perjanjian ini
mengatur pemanfaatan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk
lingkungan Pemasyarakatan, serta penunjukan Lapas Kelas IIB Singaraja sebagai
Pilot Project dalam program tersebut,” sebut Kalapas Singaraja I Gusti Lanang
ACP.
Koordinasi yang
dilakukan itu juga menindaklanjuti percepatan program yang ditegaskan Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah,
sehingga Kalapas Singaraja mengambil langkah progresif untuk berkoordinasi
dengan pihak PLTU Celukan Bawang dalam mewujudkan program dalam upaya mendukung
13 Akselerasi Menteri Imipas, yang selaras Dengan Asta Cita Presiden RI.
0Komentar