SINGARAJA FM,-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AriaSandhy S.I.K., membenarkan penagkapan pelaku penusukan di jalan nangka utara Denpasar.
Tim
gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali dan
Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku an. BP. pada minggu 16 februari 2025 di pelabuhan
tanjung perak Surabaya Jatim saat pelaku hendak kabur Kekalimantan.
Pelaku
penganiayaan berat hingga korban an. IKP (31) Meninggal dunia yang terjadi pada
Kamis 13 Februari 2025, pukul 02.00 Wita di pinggir jalan Nangka Utara
Denpasar.
Sebelum
menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di TKP dengan orang lain,
setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP. Saat melihat
korban an.IPW dan pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya
diajak ribut dan sempat ribut dan menusuk korban.
Tersangka
BP kabur menuju Muncar Banyuwangi dengan menumpang Bus dan melarikan diri ke
Surabaya menggunakan travel.
Saat
kabur dari Bali tersangka meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar
Wangaya Denpasar.
Sesampainya
di Mapolresta Denpasar pelaku menjalani tes urine yang dilakukan oleh
Satresnarkoba dan hasilnya tersangka positif menggunakan narkoba jenis
sabu-sabu.
Hasil
penyelidikan dan interogasi, motif pembunuhan ini diduga karena kesalahpahaman.
Tersangka BP merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya tersangka sempat menganiaya orang lain di tempat yang sama dan
mengira korban IPW adalah rekan dari orang yang telah dipukul tersangka
sebelumnya.
0Komentar