SINGARAJA FM,-Ribuan
pegawai baik itu ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Buleleng melepas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana yang akan menyelesaikan
masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2025 nanti.
Tenaga
non ASN juga mengucapkan terimakasih karena Pj Bupati Lihadnyana telah berjuang
untuk memastikan kepastian status kepegawaian mereka.
Pelepasan
masa tugas Pj Bupati Buleleng ini digelar di Gedung Kesenian Gde Manik
Singaraja, Senin (17/2/2025).
Kegiatan
ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pertek NIPPPK) dari Kepala Kantor Regional
(Kanreg) X BKN kepada Pj Bupati Lihadnyana.
Tenaga
non ASN yang hadir di Gedung Kesenian Gde Manik mengucapkan rasa terimakasih
sebesar-besarnya kepada Pj Bupati Lihadnyana. Berkat upaya dan kerja kerasnya,
ribuan non ASN kini mendapat kepastian mengenai status kepegawaian mereka.
Ucapan terimakasih disampaikan secara langsung dan juga spanduk yang dibawa
langsung oleh para tenaga non ASN. Hingga pada pelepasan masa tugas Pj Bupati
Buleleng ini para non ASN sudah mendapatkan pertek dari BKN untuk proses
mendapatkan NIPPPK.
Pj
Bupati Lihadnyana menjelaskan bahwa Buleleng menjadi kabupaten/kota pertama di
Bali yang menerima pertek NIPPPK. Capaian ini berkat kerja keras panitia
seleksi yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa
yang mempercepat pelayanan. Komitmen yang kuat dan komunikasi yang intens
kepada pihak-pihak terkait utamanya BKN yang menjadi kunci sehingga Buleleng
diprioritaskan.
“Bayangkan
1,7 juta berada dalam satu server. Dengan komunikasi yang intens kita
mendapatkan prioritas,” jelasnya.
Senada
dengan Pj Bupati Lihadnyana. Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko
menyebutkan yang telah dicapai Buleleng saat ini luar biasa. Untuk wilayah
Bali, yang baru masuk adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab
Buleleng. Sehingga Buleleng menjadi kabupaten pertama di Bali dalam menerima
pertek.
“Karena memang mereka sudah menyiapkan semuanya, cepat waktu pemberkasannya,” ungkap Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko.
0Komentar