SINGARAJAFM,-Rumah Layak Huni menjadi impian setiap warga negaranya,hal itu yang juga terus di upayakan oleh Disperkimta Kabupaten Buleleng Dengan Mengupayakan Sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun 2025 untuk di tingkatkan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.
Setiap penerima manfaat akan
mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki
dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni. Data penerima bantuan
program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari
masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan
untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan
sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat
sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata,sehingga dapat dipastikan
kelayakan untuk memperoleh program tersebut" jelas Surattini.
Surattini menambahkan, program
ini juga diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung
pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng
terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung
bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan
masyarakat setempat.
Dengan adanya alokasi dana yang
memadai dan pengelolaan yang terstruktur, program perbaikan RTLH ini diharapkan
dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima.
Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi salah
satu langkah strategis dalam menciptakan Buleleng yang lebih sejahtera.
0Komentar