![]() |
| Inspektorat Buleleng Melakukan Audit Keuangan Pemdes Tamblang |
SINGARAJA FM,-Pengelolaan keuangan sejumlah lembaga di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, mulai menjadi perhatian serius. Hasil audit investigasi Inspektorat Buleleng terhadap penggunaan anggaran periode 2022 hingga 2025 mengungkap estimasi temuan yang nilainya mencapai sekitar Rp500 juta.
Temuan tersebut mencakup sejumlah sektor pengelolaan di desa, mulai dari pemerintah desa, program ketahanan pangan, pengelolaan sampah, pelayanan air bersih, hingga unit usaha Pertades di bawah naungan BUMDes Kusuma Giri Artha.
Hasil audit itu dipaparkan dalam ekspose tertutup di Kantor Inspektorat Buleleng, Selasa (3/11/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah Inspektorat menerima laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya persoalan dalam tata kelola keuangan dan aset desa.
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Buleleng, Kadek Rameli, mengungkapkan bahwa proses audit telah melibatkan sejumlah pihak. Pengelola BUMDes hingga perangkat desa dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan program dan penggunaan anggaran selama empat tahun terakhir.
Namun, Inspektorat belum membuka secara terperinci materi temuan yang diperoleh. Rameli menyebutkan, pihaknya masih menunggu persetujuan serta arahan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan secara lebih luas.
"Temuan yang ada saat ini dominan pada ranah administrasi. Fungsi Inspektorat adalah pengawasan sekaligus pembinaan. Sesuai SOP, jika nantinya terdapat temuan kerugian finansial, wajib disetorkan kembali ke kas desa atau kas BUMDes melalui mekanisme pemulihan," jelas Rameli.
Ia juga menyoroti persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi keuangan. Menurutnya, keterbatasan pemahaman pengelola dalam menyusun pembukuan, termasuk laporan pertanggungjawaban untung dan rugi unit usaha BUMDes, menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kelemahan tata kelola.
"Pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan harus dipahami dengan baik oleh setiap pengelola. Terlebih bagi unit usaha BUMDes yang harus memiliki pencatatan keuangan secara jelas," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, yang turut menyaksikan ekspose hasil audit tersebut, mengungkapkan bahwa estimasi total temuan dari sejumlah lembaga pengelola program di Desa Tamblang mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Pria yang akrab disapa Anok itu menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi temuan dari beberapa sektor, tidak hanya terfokus pada pengelolaan BUMDes, tetapi juga mencakup pemerintah desa dan program ketahanan pangan.
"Totalnya kurang lebih Rp500 juta dari seluruh lembaga yang ada di desa, termasuk pemerintah desa, BUMDes, hingga program ketahanan pangan," ungkap Anok.
Terkait kemungkinan persoalan tersebut berkembang ke ranah hukum, legislator asal Kecamatan Kubutambahan itu menegaskan bahwa DPRD tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan APH.
Bahkan, Anok mengaku memperoleh informasi bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng telah mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait persoalan tersebut.
"Sebagai wakil rakyat tentu kami tidak bisa menghalangi jika APH mengambil langkah sesuai kewenangan hukum. Informasi yang saya dengar, pihak Tipikor Polres Buleleng memang sudah mulai meminta keterangan dari beberapa orang," tandasnya.
Besarnya estimasi temuan tersebut kini menjadi perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Publik pun menanti tindak lanjut hasil audit, termasuk kejelasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta langkah pemulihan apabila terbukti terdapat kerugian keuangan desa.

0Komentar