TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Penegakan Ketertiban Buleleng Butuh Sinergi Lintas Stakeholder

Penegakan Ketertiban Buleleng Butuh Sinergi Lintas Stakeholder

Daftar Isi
×
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng,Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M

SINGARAJA FM,-Penanganan persoalan ketertiban di Kabupaten Buleleng dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diperlukan keterlibatan dan koordinasi lintas stakeholder agar berbagai persoalan ketertiban dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam program Geliat Buleleng, Selasa (5/10/2026), yang dipandu De Ama dengan menghadirkan Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.

Dalam dialog bertema “Penegakan Ketertiban di Kabupaten Buleleng”, pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun pola penanganan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, aparat keamanan, hingga masyarakat.

Komang Kappa Tri Aryandono menegaskan, persoalan ketertiban memiliki karakter yang beragam sehingga penanganannya membutuhkan kewenangan dan peran masing-masing stakeholder.

“Ketertiban ini bukan hanya menjadi tugas Satpol PP. Ada persoalan yang membutuhkan keterlibatan perangkat daerah lain, aparat keamanan, pemerintah desa, kecamatan, dan tentu masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP memiliki fungsi dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Namun, ketika persoalan di lapangan berkaitan dengan sektor lain, diperlukan koordinasi agar penanganannya tidak berhenti pada tindakan penertiban semata.

Pendekatan lintas sektor juga dinilai penting untuk mencegah persoalan yang sama kembali terjadi. Penertiban, kata dia, perlu dibarengi dengan pembinaan, edukasi, pengawasan serta solusi terhadap akar persoalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Jangan sampai setelah dilakukan penertiban, persoalannya muncul kembali. Karena itu, perlu ada koordinasi dan penanganan bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.

0Komentar

sn
sn
Special Ads