![]() |
| Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra Melantik Tujuh ASN Pemkab Buleleng, Jumat (2/10). |
SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadapi persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat melantik tujuh ASN di lingkungan Pemkab Buleleng, Jumat (2/10).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng. Tujuh ASN yang dilantik terdiri dari tiga PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi Tahun 2025 dan empat Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Empat pejabat fungsional tersebut terdiri atas satu Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama dan tiga Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda administratif maupun seremonial. Pengambilan sumpah jabatan menjadi momentum untuk menegaskan tanggung jawab moral ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan ASN yang baru dilantik harus mampu menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya berharap ASN yang baru ini dapat bekerja ekstra keras untuk menjadi abdi negara yang mumpuni dan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Kabupaten Buleleng," ujar Sutjidra.
Ia menegaskan, Pemkab Buleleng membutuhkan aparatur yang adaptif dan memiliki etos kerja tinggi. Terlebih, kebutuhan tenaga ASN semakin besar seiring kompleksitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sutjidra bahkan meminta tiga lulusan IPDN yang baru ditempatkan di Buleleng agar tidak buru-buru mengajukan perpindahan tugas. Menurutnya, tenaga aparatur yang baru tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di daerah.
Sutjidra mengatakan, kebutuhan ASN di Buleleng saat ini cukup tinggi, sementara formasi yang diberikan pemerintah pusat masih terbatas.
"Kebutuhan kita sangat tinggi, namun saat ini hanya sedikit formasi yang didapatkan. Saya sampaikan tadi agar tidak pindah, karena tenaganya sangat dibutuhkan untuk bisa mengabdi di Kabupaten Buleleng," jelasnya.
Keterbatasan ASN semakin terasa karena sejumlah pegawai memasuki masa pensiun. Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidikan maupun tenaga fungsional lainnya masih harus dipenuhi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buleleng kembali mengusulkan tambahan formasi ASN kepada pemerintah pusat. Pada tahun ini, usulan tersebut mencapai kurang lebih 400 formasi.
Formasi yang diusulkan mencakup tenaga pendidikan serta sejumlah kebutuhan jabatan fungsional lainnya. Pemkab berharap tambahan formasi tersebut dapat secara bertahap mengatasi kekurangan ASN yang selama ini terjadi di Buleleng.
"Karena banyak yang memasuki masa pensiun, kita masih kekurangan ASN. Tahun ini kita kembali mengusulkan kurang lebih 400 formasi, termasuk untuk tenaga pendidikan dan fungsional lainnya," kata Sutjidra.
Ia berharap proses pengadaan dan pemenuhan formasi ASN ke depan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, kekurangan tenaga aparatur tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pimpinan perangkat daerah terkait serta rohaniawan.

0Komentar