![]() |
| Petugas Sedang Memperbaiki Jaringan Kabel Fiber Optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja,Selasa (6/10) |
SINGARAJA FM,-Pertumbuhan layanan internet di Kabupaten Buleleng ternyata menyisakan persoalan di ruang publik. Jaringan kabel fiber optik yang terus bertambah di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja ditemukan belum seluruhnya tertata rapi. Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng karena menyangkut keamanan, kenyamanan pengguna jalan, hingga estetika kota.
Pemkab Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) turun langsung memantau penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).
Penertiban ini melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di kawasan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026), menegaskan persoalan kabel semrawut tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah keindahan kota. Keberadaan jaringan telekomunikasi yang tidak tertata juga harus mendapat perhatian karena menggunakan ruang publik dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.
Dalam penertiban tersebut, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan di jalur tersebut. Pemkab Buleleng menilai keterlibatan langsung penyedia jaringan menjadi penting agar persoalan kabel tidak hanya ditangani pemerintah, sementara pertumbuhan jaringan terus berlangsung.
Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap internet terus meningkat. Namun, perkembangan infrastruktur digital tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban ruang publik.
Made Suharta menegaskan penataan kabel fiber optik tidak berhenti di Jalan Mayor Metra. Pemerintah daerah akan melakukan monitoring secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan di masing-masing jalur.
“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan kabel fiber optik membutuhkan koordinasi lintas sektor. APJATEL dan ISP memiliki tanggung jawab dalam menangani jaringan masing-masing, sedangkan perangkat daerah terkait melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.
Dengan pola tersebut, Pemkab Buleleng ingin memastikan perkembangan infrastruktur telekomunikasi tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat maupun desa yang menemukan persoalan terkait jaringan kabel fiber optik atau jaringan WiFi untuk melaporkannya. Laporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan APJATEL, Dinas Kominfosanti, dan ISP yang bersangkutan untuk menentukan jadwal penataan.
“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel WiFi, bisa langsung melapor ke APJATEL dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkas Made Suharta.
Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pesatnya pertumbuhan layanan internet harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap tata kelola ruang publik. Jangan sampai kebutuhan masyarakat akan koneksi internet justru meninggalkan persoalan kabel semrawut yang mengganggu keamanan dan wajah Kota Singaraja.

0Komentar