![]() |
| Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (26/10) |
SINGARAJA FM,-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Buleleng memasuki tahapan lanjutan. DPRD Buleleng meminta agar kebijakan anggaran dan rencana pembangunan rumah sakit benar-benar disiapkan secara matang, terukur, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, tim ahli pimpinan, pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, jawaban Bupati Buleleng disampaikan oleh Wakil Bupati Gede Supriatna. Pemerintah daerah memberikan penjelasan atas berbagai catatan fraksi, mulai dari keterbatasan fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menegaskan, pembahasan kedua Ranperda harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus dibahas secara matang dan terukur. Jangan sampai program yang direncanakan tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah maupun kebutuhan riil masyarakat,” demikian penekanan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan adalah rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak. Fraksi-fraksi DPRD menaruh perhatian pada kesiapan perencanaan, kepastian pembiayaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan hingga kesiapan operasional rumah sakit setelah pembangunan rampung.
Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng.
“Perencanaan pembangunan rumah sakit harus jelas, termasuk tahapan pekerjaan, pembiayaan dan pengawasannya. Yang tidak kalah penting, pembangunan ini nantinya harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan,” menjadi salah satu poin penting dalam perhatian DPRD terhadap Ranperda tahun jamak tersebut.
Selain sektor kesehatan, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pemutakhiran data desil penerima manfaat.
Persoalan persampahan, terutama kondisi TPA Bengkala, turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan langkah penanganan yang konkret dan berkelanjutan agar persoalan sampah tidak semakin membebani masyarakat maupun lingkungan.
Dalam penyampaian jawaban Bupati, Wakil Bupati Gede Supriatna memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan fraksi, termasuk upaya pemerintah daerah menetapkan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pemerintah daerah perlu menyelaraskan program pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Karena itu, penentuan prioritas menjadi penting agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga,” demikian pokok penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan fraksi-fraksi.
Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan kedua Ranperda. Berbagai catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan pendalaman sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
DPRD Buleleng menegaskan pentingnya pembahasan yang tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memiliki arah yang jelas, dasar perencanaan yang kuat, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 dan pembangunan gedung RSUD melalui skema tahun jamak diharapkan menghasilkan kebijakan yang realistis, transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.

0Komentar