TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Bupati Sutjidra Upayakan Antrian BBM Segera Teratasi, ASN Buleleng Diimbau Bekerja dari Rumah

Bupati Sutjidra Upayakan Antrian BBM Segera Teratasi, ASN Buleleng Diimbau Bekerja dari Rumah

Daftar Isi
×
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengambil langkah cepat dengan menerapkan sistem kerja Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 15 hingga 17 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mengurangi antrean pembelian BBM di tengah masyarakat, sembari menunggu pasokan dari PT Pertamina kembali normal.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali kepada seluruh ASN di Provinsi Bali untuk melaksanakan WFH. Ketentuan WFH ASN Kabupaten Buleleng tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.4.1/2941/ORG-SETDA/X/2026 yang dikeluarkan hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Bupati Sutjidra mengatakan, pemerintah daerah ingin antrean BBM segera berkurang. 

"Kami menginginkan antrean di SPBU segera berkurang, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM secara berangsur lebih mudah. Kebijakan WFH ini adalah langkah kami agar beban di lapangan bisa diurai," ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh ASN, kecuali yang bertugas di unit pelayanan publik langsung, kedaruratan, dan keamanan, untuk menjalankan WFH secara disiplin. "Saya minta ASN yang tidak bertugas di unit pelayanan taat melaksanakan WFH. Selama WFH, kurangi bepergian yang tidak perlu sehingga kebutuhan BBM bisa ditekan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan lebih terlayani," tegasnya.

Terkait keberlanjutan pasokan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait. "Kami berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kelanjutan pasokan BBM di Bali, khususnya di Buleleng, agar distribusi segera kembali normal," katanya.

Penerapan WFH berlaku bagi instansi vertikal, perangkat daerah, dan BUMD di Kabupaten Buleleng. Unit kerja dan pegawai yang melaksanakan pelayanan publik langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap bertugas di kantor agar pelayanan berjalan optimal. Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta juga diminta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 15 hingga 17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar. Selama WFH, pegawai wajib memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, dan pelayanan publik.

Pemkab Buleleng juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar antrean berkurang dan distribusi berjalan lancar.

0Komentar

sn
sn
Special Ads