![]() |
| Hasil Sidak di Lapas Kelas IIB Singaraja,Selasa (22/9) |
SINGARAJA FM,-Sejumlah barang yang masuk kategori dilarang ditemukan petugas saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Singaraja, Selasa (22/9/2026) malam. Penggeledahan dilakukan secara gabungan melibatkan Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, BNNK Buleleng dan petugas Lapas Kelas IIB Singaraja.
Dalam pemeriksaan sejumlah blok hunian, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada secara bebas di dalam kamar warga binaan. Barang tersebut di antaranya pisau cutter, gunting, sendok besi, korek api, kartu domino, paku, jam tangan, gunting kuku hingga pisau cukur rambut.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian petugas, meski dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan narkotika maupun telepon seluler (HP) yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, sidak merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang yang dapat mendukung penyalahgunaan narkotika masuk dan beredar di lingkungan lapas.
"Hari ini kami melaksanakan sidak, tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang yang ada kaitannya dengan indikasi peredaran narkotika maupun penyalahgunaan narkotika. HP juga tidak ditemukan," kata AKP Edy.
Selain penggeledahan, tim BNNK Buleleng juga melakukan tes urine secara sampling terhadap 15 warga binaan yang merupakan kasus narkotika. Mereka terdiri atas 12 warga binaan laki-laki dan tiga perempuan.
Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Buleleng Ni Luh Sri Ekarini mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.
"Total ada 15 orang yang diambil sampel, 12 orang dari laki-laki dan tiga perempuan," ujar Sri.
Dari pemeriksaan terhadap tiga warga binaan perempuan, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif. Sementara pemeriksaan terhadap 12 warga binaan laki-laki masih berlangsung saat sidak dilakukan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil menjelaskan, tidak seluruh benda tajam yang ditemukan otomatis berkaitan dengan pelanggaran penggunaan barang. Sejumlah pisau dan peralatan tajam tertentu digunakan warga binaan untuk kegiatan kerja maupun pembuatan kerajinan.
Menurut Iskandar, penggunaan peralatan tersebut telah diatur dan berada dalam pengawasan petugas. Setiap peralatan juga dicatat berdasarkan siapa yang menggunakan serta lokasi penggunaannya.
"Pisau-pisau ini terdaftar siapa yang menggunakan dan di kamar mana. Itu sudah dalam pengawasan petugas," jelas Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan temuan obat-obatan dan alat suntik. Menurutnya, barang tersebut berasal dari klinik lapas dan digunakan untuk kebutuhan pengobatan warga binaan, termasuk bagi warga binaan yang mengalami gangguan pernapasan seperti asma.
Begitu pula dengan korek api. Barang tersebut ditemukan karena pihak lapas menyediakan penjualan rokok bagi warga binaan. Sedangkan kartu domino ditemukan dalam penggeledahan, namun pihak lapas memastikan kartu tersebut tidak digunakan untuk aktivitas perjudian.
Pengawasan juga menyasar peredaran uang di dalam lapas. Petugas menemukan uang tunai dalam jumlah cukup banyak yang dibawa salah seorang warga binaan perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, uang tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas pengelolaan kantin di dalam lapas.
Pihak lapas sendiri menerapkan pembatasan uang tunai yang dapat dibawa warga binaan. Maksimal uang yang diperbolehkan sebesar Rp300.000 untuk kebutuhan sekitar satu minggu. Warga binaan juga tidak diperbolehkan menggunakan kartu ATM maupun menyimpan uang dalam jumlah besar.
Sidak gabungan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan di Lapas Kelas IIB Singaraja. Selain memastikan tidak ada narkotika dan HP ilegal, pemeriksaan juga menjadi evaluasi terhadap barang-barang yang masih dapat ditemukan di dalam blok hunian.
Temuan berbagai barang tersebut menjadi catatan bagi pihak lapas untuk terus memperketat pengawasan, terutama terhadap benda tajam, alat komunikasi, peredaran uang serta barang lain yang berpotensi disalahgunakan warga binaan.

0Komentar