![]() |
| Rektor Undiksha,Prof. Dr. I Wayan Lesmawan Menerima Dokumen PP Tentang PTN-BH dari Dirjen Diktisaintek di Jakarta,Selasa (1/9) |
SINGARAJA FM,-Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Transformasi tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
Dokumen PP tersebut secara resmi diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lesmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9).
Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lesmawan mengatakan, status PTN-BH membawa kemandirian sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan mutu dan manfaat bagi masyarakat.
Prof. Lesmawan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang telah mendukung proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, terbitnya Statuta PTN-BH bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan baru bagi Undiksha untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat riset dan inovasi, memperluas jejaring internasional, serta meningkatkan kontribusi bagi pembangunan.
Transformasi menuju PTN-BH juga menuntut Undiksha untuk semakin memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kemandirian yang diperoleh harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pemenuhan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat.
Penetapan Undiksha sebagai PTN-BH sekaligus menjadi momentum bagi seluruh sivitas akademika untuk melanjutkan berbagai inovasi dan meningkatkan prestasi universitas. Perubahan status ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Undiksha di tingkat nasional, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas jejaring dan kiprah di tingkat internasional.
Dengan terbitnya PP tentang Statuta Undiksha sebagai PTN-BH, universitas yang berada di Kabupaten Buleleng tersebut memasuki babak baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tantangan ke depan adalah memastikan transformasi kelembagaan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan akademik.

0Komentar