TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Jejak Mobil Rental Bongkar Aksi WN Iran, Rp13 Juta Raib di Pancasari Buleleng

Jejak Mobil Rental Bongkar Aksi WN Iran, Rp13 Juta Raib di Pancasari Buleleng

Daftar Isi
×
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant

SINGARAJA FM,-Pelarian seorang warga negara (WN) Iran berinisial MS (54), yang diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menukar uang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, akhirnya terhenti.

Polisi berhasil membongkar jejak pelaku melalui rekaman CCTV hingga kendaraan rental yang digunakan. Meski sempat meninggalkan Bali, keberadaan MS terus dilacak hingga akhirnya diamankan saat kembali ke Bali melalui bandara.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti polisi.

"Awalnya kami mendapatkan informasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Alberto, Selasa (15/9/2026).

Menurut Alberto, laporan polisi dalam kasus tersebut dibuat pada 29 Agustus 2026. Sementara aksi dugaan penipuan terjadi sehari sebelumnya.

"Dasar dari pengungkapan ini adalah laporan polisi tanggal 29 Agustus 2026. Kejadiannya pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 14.58 Wita di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada," ujarnya.

Dari pemeriksaan CCTV, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang kemudian menjadi dasar untuk mengidentifikasi kendaraan dan keberadaan pelaku.

"Setelah kami melakukan penelusuran CCTV, kami melihat ada seorang laki-laki yang menggunakan sepatu berwarna abu-abu. Kami juga melihat ada kendaraan warna putih yang diparkir agak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya.

Petunjuk berupa kendaraan tersebut kemudian ditelusuri lebih jauh. Polisi berupaya mengetahui siapa yang menggunakan kendaraan dan dari mana mobil tersebut disewa.

"Kami kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penelusuran, kendaraan itu ternyata merupakan mobil rental yang disewa di Denpasar," kata Alberto.

Informasi dari pemilik kendaraan rental kemudian mengungkap bahwa pelaku sudah tidak berada di Bali.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari pemilik rental, diketahui bahwa pelaku pada saat itu sudah meninggalkan Bali," ungkapnya.

Meski MS telah meninggalkan Bali, polisi tetap melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke Pulau Dewata.

"Kami tetap melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan yang bersangkutan. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke Bali," terang Alberto.

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan polisi untuk mengamankan MS.

"Begitu yang bersangkutan tiba di Bali, kami langsung mengamankannya di bandara untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan modus yang digunakan MS. Pelaku diduga sengaja mencari lokasi yang relatif sepi sebelum menawarkan transaksi penukaran uang kepada calon korban.

"Modusnya, pelaku diduga berpura-pura ingin menukarkan uang rupiah miliknya dengan uang milik korban," jelas Alberto.

Pelaku disebut berkeliling dari arah Denpasar menuju wilayah Buleleng sebelum menemukan toko yang dianggap sesuai untuk menjalankan aksinya.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku ini berkeliling dari arah Denpasar menuju Buleleng. Kemudian mencari toko yang kondisinya sepi untuk melakukan aksinya," ungkapnya.

Setelah menemukan lokasi, pelaku diduga mengajak korban berinteraksi dengan menawarkan transaksi penukaran uang.

"Setelah menemukan toko yang sepi, pelaku kemudian mengajak korban berinteraksi dan menawarkan transaksi penukaran uang," kata Alberto.

Dalam situasi tersebut, korban diduga dibuat lengah sehingga pelaku dapat memegang tas korban.

"Pada saat terjadi interaksi tersebut, korban diduga dibuat lengah sehingga tas korban dapat dipegang oleh pelaku. Setelah itu, uang yang ada di dalam tas diduga diambil," jelasnya.

Uang yang hilang dalam kejadian tersebut mencapai Rp13 juta.

"Uang yang diduga diambil oleh pelaku dari dalam tas korban jumlahnya sekitar Rp13 juta," ungkap Alberto.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu tas kain warna pink, satu tas jinjing Miniso, satu tas pinggang warna hitam merek Oakley, kemudian satu unit mobil warna putih beserta nota sewanya," jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain yang ditemukan dalam proses pengungkapan kasus.

"Kami juga mengamankan satu sepatu serta uang tunai sebesar Rp185 ribu, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp75 ribu dan Rp10 ribu," tambah Alberto.

Atas dugaan perbuatannya, MS kini harus berhadapan dengan proses hukum di Polres Buleleng.

"Yang bersangkutan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun atau Pasal 492 KUHP," kata Alberto.

0Komentar

sn
sn
Special Ads