![]() |
| Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Menerima Remisi Dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). |
SINGARAJA FM,-Sebanyak 237 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari apresiasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Dari 237 penerima remisi, satu warga binaan berinisial Gede S langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana selama dua bulan. Sebelumnya, Gede S menjalani hukuman tiga tahun terkait kasus penggelapan.
Kalapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, menjelaskan remisi yang diterima Gede S membuat sisa masa pidananya berakhir.
"Dia mendapat remisi dua bulan sehingga langsung bebas karena sisa masa tahanannya tinggal sedikit," ujar Iskandar.
Iskandar menyebut mayoritas warga binaan yang memperoleh remisi merupakan narapidana kasus narkotika. Remisi diberikan setelah mereka memenuhi ketentuan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani pidana lebih dari enam bulan serta berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan.
Dari total 403 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Singaraja, tidak semuanya mendapatkan remisi. Sebab, sebagian masih berstatus tahanan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Yang berhak mendapat remisi adalah yang sudah divonis dan berkelakuan baik minimal enam bulan," jelasnya.
Pemberian remisi di momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak sekadar mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Iskandar berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, termasuk mereka yang langsung bebas, dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan tidak kembali terjerat tindak pidana.
"Kita berharap mereka tidak mengulangi tindak pidana," tandasnya.

0Komentar