TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Anak Muda Diajak Jadi Penghubung Informasi Demokrasi di Era Digital

Anak Muda Diajak Jadi Penghubung Informasi Demokrasi di Era Digital

Daftar Isi
×
Rapat Pengelolaan Kehumasan di Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (10/8)

SINGARAJA FM,-Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Buleleng mengajak generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga ikut berperan sebagai penghubung informasi demokrasi kepada masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan di Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas di Buleleng.

I Kadek Carna Wirata mengatakan, perkembangan teknologi membuat pola masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi ikut berubah. Kondisi ini mendorong Bawaslu untuk menyesuaikan pola komunikasi agar informasi mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu dapat diterima masyarakat dengan lebih mudah.

“Kehumasan kita harapkan menjadi jembatan informasi antara Bawaslu dengan masyarakat. Anak-anak muda punya ruang yang besar untuk itu, karena mereka dekat dengan teknologi dan media sosial,” ujar I Kadek Carna Wirata.

Menurut I Kadek Carna Wirata, generasi muda memiliki posisi strategis dalam mendorong pengawasan partisipatif. Informasi yang diperoleh dari Bawaslu dapat diteruskan kepada lingkungan sekitar, mulai dari teman, keluarga hingga masyarakat luas.

Ia menambahkan, masa di luar tahapan Pemilu menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. Karena itu, komunikasi dengan organisasi mahasiswa dan komunitas diharapkan tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk kolaborasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menilai karakter komunikasi generasi muda saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya. Menurutnya, pola tersebut perlu dipahami agar pesan-pesan pengawasan dapat dikemas dengan cara yang lebih dekat dengan keseharian anak muda.

“Kita perlu memahami bagaimana anak muda berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Cara menyampaikan pesan juga perlu menyesuaikan, tetapi substansi dan nilai edukasinya tetap harus dijaga,” kata Gede Ganesha.

Gede Ganesha menambahkan, Bawaslu Buleleng juga terus meningkatkan kemampuan jajaran dalam pengelolaan kehumasan, termasuk dalam penyusunan narasi serta pembuatan konten yang informatif dan menarik bagi masyarakat.

Dari Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, menegaskan bahwa kehumasan bukan sekadar membangun citra lembaga. Lebih dari itu, kehumasan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan interaksi dengan masyarakat.

Ia menyebut pengelolaan kehumasan Bawaslu memiliki landasan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.

“Media sosial juga membuka ruang bagi partisipasi publik. Mari kita bersama-sama mengisi ruang itu dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” imbuh Ni Luh Supri Cahayani.

0Komentar

sn
sn
Special Ads