TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Polres Buleleng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SD Terhadap Siswi

Polres Buleleng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SD Terhadap Siswi

Daftar Isi
×
Gambar Ilustrasi

SINGARAJA FM,-Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar terhadap siswinya yang masih berusia 12 tahun.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut Yohana, setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," ujar Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (24/7/2026).

Kasus ini bermula setelah orang tua korban menerima informasi mengenai dugaan pelecehan yang dialami anaknya. Berdasarkan laporan tersebut, keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng. Laporan resmi telah diterima pada 6 Juli 2026 dan kini masih dalam proses penyidikan.

Yohana menegaskan, seluruh keterangan yang diperoleh penyidik masih merupakan bagian dari proses pembuktian sehingga belum dapat disimpulkan sebelum penyidikan selesai.

"Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik melalui proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Polres Buleleng memastikan proses hukum akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan perlindungan dan hak-hak korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

0Komentar

sn
sn
Special Ads