TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
KPU Kabupaten Buleleng Edukasi Pemilih Pemula di SMAN Bali Mandara

KPU Kabupaten Buleleng Edukasi Pemilih Pemula di SMAN Bali Mandara

Daftar Isi
×
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana

SINGARAJA FM,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN Bali Mandara, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.30 WITA tersebut diikuti oleh 99 peserta didik baru sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata. Dalam kesempatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai nilai-nilai demokrasi, tahapan penyelenggaraan Pemilu, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa pendidikan pemilih sejak usia sekolah merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Melalui pendidikan pemilih ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa suara setiap warga negara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan bangsa. Generasi muda harus dipersiapkan menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," ujar Komang Dudhi Udiyana.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar penyelenggaraan Pemilu, mulai dari sejarah pelaksanaan Pemilu di Indonesia, alasan anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, sanksi terhadap praktik politik uang, mekanisme apabila terjadi kesalahan saat mencoblos, hingga kemungkinan jika pasangan calon memperoleh jumlah suara yang sama.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, menjelaskan seluruh pertanyaan peserta menjadi bagian dari proses pembelajaran agar para pelajar memahami bahwa setiap tahapan Pemilu telah memiliki aturan yang jelas.

"Seluruh mekanisme dalam Pemilu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap para siswa dapat menjadi agen pendidikan demokrasi di lingkungan sekitarnya," kata Putu Arya Suarnata.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap para peserta didik semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi serta siap menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara KPU Kabupaten Buleleng dengan SMAN Bali Mandara dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda serta mendorong lahirnya pemilih pemula yang aktif, cerdas, dan berintegritas.

0Komentar

sn
sn
Special Ads