![]() |
| Ketua DPRD Buleleng,Ketut Ngurah Arya Menyerahkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepada Wabup Buleleng Gede Supriatna |
SINGARAJA FM,-Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar Kamis, 9 Juli 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
"Capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel," tegas Fraksi PDI Perjuangan-Hanura.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah secara optimal agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Aset daerah harus dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Buleleng," ujar Fraksi Partai Golkar.
Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Fraksi meminta pemerintah memastikan ketersediaan oksigen di fasilitas kesehatan serta memprioritaskan perbaikan jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
"Pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, termasuk ketersediaan oksigen, sekaligus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap Fraksi Partai NasDem.
Sedangkan Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi. Fraksi juga mengapresiasi raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut dan mendorong penguatan pengawasan APBD serta pemanfaatan SILPA untuk pembangunan.
"Perubahan perda ini diperlukan agar pengelolaan aset semakin optimal. Kami juga mendorong pengawasan APBD diperkuat dan SILPA dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur maupun pendidikan," kata Fraksi Demokrat-PKB.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD

0Komentar