TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPRD Buleleng Evaluasi APBD 2025, Soroti Besarnya SiLPA dan Dorong Penguatan Peran BUMD

DPRD Buleleng Evaluasi APBD 2025, Soroti Besarnya SiLPA dan Dorong Penguatan Peran BUMD

Daftar Isi
×
Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SINGARAJA FM,- DPRD Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat gabungan komisi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, itu membahas berbagai evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari realisasi pendapatan dan belanja daerah, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), hingga upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan rapat berlangsung untuk memastikan seluruh pelaksanaan APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai perencanaan.

"Dari kemarin kami di DPRD melalui Badan Anggaran telah melaksanakan rapat bersama TAPD. Hari ini pembahasan dilanjutkan melalui rapat gabungan komisi bersama jajaran eksekutif untuk mencermati secara menyeluruh pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai persoalan yang kami tanyakan sudah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Wandira, salah satu fokus utama pembahasan adalah SiLPA Tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp96 miliar. DPRD membedakan SiLPA menjadi dua kategori, yakni SiLPA Terarah yang dipengaruhi regulasi dan hasil audit, serta SiLPA Bebas yang muncul akibat belum optimalnya perencanaan kegiatan.

"Kami ingin memastikan bahwa SiLPA yang terjadi benar-benar dapat dijelaskan penyebabnya. Yang sifatnya karena regulasi tentu berbeda dengan SiLPA akibat perencanaan yang belum maksimal. Ke depan, perencanaan harus semakin matang agar anggaran yang telah disusun benar-benar dapat direalisasikan," tegasnya.

DPRD juga menyoroti belum terealisasinya anggaran sekitar Rp15 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terkendala persoalan hukum dan sengketa lahan pada proyek pembangunan akses menuju kawasan Turyapada Tower.

Menurutnya, persoalan seperti itu tidak boleh kembali terulang sehingga seluruh kesiapan administrasi, lahan, hingga regulasi harus diselesaikan sebelum proyek masuk dalam tahun anggaran pelaksanaan.

"Kami berharap setiap proyek fisik dipersiapkan sejak jauh hari. Jangan sampai ketika anggaran sudah tersedia, pelaksanaannya justru terhambat persoalan lahan ataupun aspek hukum. Semua harus sudah tuntas minimal satu tahun sebelumnya," katanya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi. Salah satu strategi yang didorong adalah mengoptimalkan kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Buleleng.

"Kami melihat peluang peningkatan PAD masih sangat terbuka melalui penguatan BUMD. DPRD siap mendukung penyertaan modal selama disertai business plan yang jelas, terukur, dan mampu memberikan keuntungan bagi daerah," ungkap Wandira.

Perumda Swatantra didorong mempertahankan usaha penyewaan kendaraan sekaligus mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sementara dana mengendap di Perumda Pasar Argha Nayottama juga direkomendasikan untuk dikaji pemanfaatannya guna memperkuat permodalan BUMD lain, termasuk Bank Buleleng 45.

Tak hanya itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi aset yang belum dimanfaatkan agar dapat memberikan nilai tambah terhadap pendapatan daerah.

"Kami juga meminta seluruh aset daerah yang belum produktif segera diinventarisasi dan dimanfaatkan secara optimal. Aset daerah harus mampu memberikan manfaat ekonomi sehingga dapat menambah pendapatan daerah di masa mendatang," pungkasnya.

Secara umum, DPRD Kabupaten Buleleng menerima penjelasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun seluruh masukan dan rekomendasi yang muncul dalam rapat akan menjadi bahan pandangan akhir fraksi sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

0Komentar

sn
sn
Special Ads