![]() |
| Ketua DPRD Buleleng,Ketut Ngurah Arya dan Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata |
SINGARAJA FM,-Upaya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui skema Asisten Guru mendapat dukungan dari Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Program tersebut dinilai menjadi solusi sementara untuk menjaga kualitas pembelajaran di tengah kekurangan sekitar 1.056 guru di Kabupaten Buleleng.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketut Ngurah Arya menilai skema Asisten Guru memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Menurutnya, komite sekolah memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Skema asisten guru ini memungkinkan peran aktif orang tua melalui komite untuk membantu kesejahteraan tenaga pendidik melalui sumbangan sukarela. Namun, ini harus didasari kesepakatan dan keikhlasan, serta tidak boleh memberatkan masyarakat yang kurang mampu atau penerima bantuan pendidikan seperti KIP,” jelas Ngurah Arya, Selasa (14/7/2026). Saat mengisi dialog interaktif Diradio Singaraja fm
Arya menegaskan, skema tersebut bukanlah solusi permanen, melainkan langkah sementara agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal sembari menunggu pemenuhan kebutuhan guru dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan di Buleleng melalui alokasi anggaran sekitar Rp42 miliar untuk pembangunan 59 gedung sekolah yang meliputi jenjang TK, SD, dan SMP. Meski demikian, menurutnya persoalan kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Ketua DPRD Buleleng itu juga mengungkapkan bahwa porsi anggaran pendidikan di Kabupaten Buleleng telah melampaui amanat undang-undang, yakni mencapai lebih dari 40 persen dari total APBD. Namun, ia menilai masih terdapat tantangan lain, termasuk masih adanya masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.
“Kita harus garis bawahi apakah ini karena kelalaian pemerintah atau memang faktor keengganan yang bersangkutan untuk melanjutkan sekolah. Melalui program pemerintah daerah saat ini, rasanya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun ada, sering kali karena faktor niat dari individu tersebut,” tandasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, sebelumnya menjelaskan bahwa kekurangan tenaga pendidik saat ini sebagian masih ditutupi oleh sekitar 400 guru honorer yang masa tugasnya diperpanjang hingga akhir Desember 2026.
"Kondisi kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng memang menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama. Saat ini kebutuhan guru masih cukup besar, sehingga kami berupaya memastikan tidak ada proses pembelajaran yang terganggu di satuan pendidikan," jelas Surya Bharata.
Ia mengatakan, perpanjangan masa tugas sekitar 400 guru honorer merupakan langkah transisi agar sekolah tetap memiliki tenaga pendidik yang memadai sambil menunggu kebijakan pengadaan guru dari pemerintah pusat. "Perpanjangan ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjaga kesinambungan proses belajar mengajar sehingga peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan secara optimal," ujarnya.
Menurut Surya Bharata, Disdikpora juga mendorong penerapan skema Asisten Guru sebagai salah satu alternatif yang dapat membantu sekolah menghadapi keterbatasan tenaga pendidik. "Skema ini kami rancang sebagai solusi sementara yang pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta melibatkan komite sekolah dan partisipasi masyarakat secara sukarela. Yang terpenting, jangan sampai ada pungutan yang memberatkan orang tua maupun menghambat akses pendidikan bagi peserta didik," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa strategi tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran guru ASN maupun PPPK, melainkan sebagai upaya menjaga kualitas layanan pendidikan hingga kebutuhan guru dapat dipenuhi secara bertahap. "Harapan kami, pemerintah pusat dapat terus membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil di daerah. Dengan demikian, kekurangan tenaga pendidik dapat diatasi secara permanen dan mutu pendidikan di Kabupaten Buleleng semakin meningkat," pungkas Surya Bharata.
Surya Bharata juga menegaskan bahwa Disdikpora akan terus melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap jenjang pendidikan agar penempatan tenaga pendidik dapat dilakukan secara lebih efektif. "Kami terus melakukan evaluasi dan pendataan di seluruh sekolah. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan guru kepada pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," tutupnya.
Sebelumnya, Disdikpora Buleleng memperkenalkan dua strategi guna meningkatkan mutu layanan pendidikan, yakni regrouping sekolah dan penerapan skema Asisten Guru. Dalam pelaksanaannya, keberadaan asisten guru difasilitasi melalui komite sekolah dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari partisipasi masyarakat.

0Komentar