TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
BRIDA Buleleng Fasilitasi Kekayaan Daerah untuk Peroleh Perlindungan Indikasi Geografis

BRIDA Buleleng Fasilitasi Kekayaan Daerah untuk Peroleh Perlindungan Indikasi Geografis

Daftar Isi
×
Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan


SINGARAJA FM,-Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya perlindungan terhadap potensi unggulan daerah melalui fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis (IG). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk khas Buleleng. 

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki beragam potensi yang layak memperoleh perlindungan Indikasi Geografis, baik dari sektor pertanian, perkebunan, kerajinan maupun sumber daya alam lainnya.

“Perlindungan Indikasi Geografis sangat penting untuk menjaga keaslian produk daerah, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.selasa 09 Juni 2026 saat mengisi dialog interaktif Diradio Singaraja fm 

Menurutnya, BRIDA berperan sebagai fasilitator dalam proses identifikasi, pendataan, penelitian, pendampingan penyusunan dokumen deskripsi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pengajuan Indikasi Geografis. Peran tersebut sejalan dengan fungsi BRIDA sebagai pengelola Kekayaan Intelektual di daerah, baik yang bersifat personal maupun komunal. Sejumlah potensi Indikasi Geografis di Buleleng telah dipetakan dan didorong untuk memperoleh perlindungan hukum, di antaranya Kopi Lemukih, Batu Pulaki, serta berbagai produk unggulan lainnya yang memiliki karakteristik khas dan terkait erat dengan kondisi geografis wilayah Buleleng. 

Selain melakukan pendampingan, BRIDA juga membangun kolaborasi dengan pemerintah desa, kelompok masyarakat, akademisi, dan instansi terkait guna memastikan setiap tahapan pengusulan IG berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk-produk Indikasi Geografis baru dari Kabupaten Buleleng. 

Ketut Suwarmawan menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual, termasuk Indikasi Geografis, bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi strategi untuk menjaga warisan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perlindungan Indikasi Geografis, produk unggulan Buleleng akan memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya

0Komentar

sn
sn
Special Ads