TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Polres Buleleng Telusuri Dugaan Adanya Korban Tambahan Kasus Panti Asuhan di Sawan

Polres Buleleng Telusuri Dugaan Adanya Korban Tambahan Kasus Panti Asuhan di Sawan

Daftar Isi
×
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman


SINGARAJA FM,-Polisi menelusuri korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan hingga pemerkosaan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali. Kepolisian Resor (Polres) Buleleng membuka layanan pengaduan bagi siapa pun yang berani melapor.

"Kalau ada yang merasa pernah menjadi korban, kami tetap membuka kesempatan untuk melapor selama masih terkait dengan perkara ini. Kami sangat concern terhadap kejahatan seksual, apalagi terhadap perempuan dan anak," tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/4).

Polres Buleleng menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi korban yang belum teridentifikasi. Masyarakat yang menjadi korban bisa datang langsung ke kantor polisi, menghubungi layanan darurat 110 hingga melalui dinas sosial dan lembaga perlindungan anak.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang penting berani speak up. Semua informasi pasti kami tindak lanjuti," tegas Ruzi.

Ruzi mengungkapkan seluruh anak yang sebelumnya berada di panti tersebut telah diamankan, hanya menyisakan dua orang yang masih dalam penanganan sementara.

"Anak di sana sudah diamankan dan sisa tinggal dua. Mereka sementara tetap diamankan dahulu, nanti akan ditempatkan di lembaga yang bisa mengampu," ujar Ruzi.

Ruzi menegaskan penyidikan kasus penganiayaan hingga pemerkosaan ini masih difokuskan pada pendalaman keterangan para korban yang telah diamankan. Namun, ia memastikan kasus ini masih sangat mungkin berkembang.

Pemeriksaan terhadap korban, lanjut Ruzi, dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis. Hal ini penting mengingat mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak.

"Kami harus memperhatikan aspek psikologi korban. Jika nanti ada perkembangan atau keterangan tambahan, tentu akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Ruzi.

Meski begitu, ia mengakui perkembangan penyidikan belum menunjukkan progres signifikan. Penyidik masih fokus mengumpulkan dan mengklaster alat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

"Dengan alat bukti yang kami kumpulkan dalam proses penyidikan, memang belum ada perkembangan signifikan. Kami berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera kami koordinasikan dengan jaksa," jelas Ruzi.

Ruzi berkomitmen menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Penyidik terus bekerja estafet dalam mengumpulkan barang bukti dan merampungkan berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Ruzi juga memastikan jumlah saksi dalam perkara ini dinilai sudah mencukupi. Namun, proses penguatan pembuktian tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, pengakuan tersangka bukan satu-satunya dasar dalam penanganan perkara.

"Dalam undang-undang terbaru, tersangka boleh mengaku atau tidak. Tugas kami adalah memenuhi alat bukti, nanti akan diuji di pengadilan," Pungkas  Ruzi

0Komentar

sn
sn
Special Ads