TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Penguatan Perlindungan Sosial Serta Pengawasan

Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Penguatan Perlindungan Sosial Serta Pengawasan

Daftar Isi
×
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen


SINGARAJA FM,-Komisi IV DPRD Buleleng mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menyusul mencuatnya kasus kekerasan di panti asuhan. 

Desakan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Buleleng dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Senin (20/4).

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. 

Peran DPRD, keluarga, hingga masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang kuat.

“Pengawasan ini harus bersama. Bukan hanya dari dinas, tapi juga DPR, keluarga, dan lingkungan. Ini sangat berpengaruh untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Selain pengawasan, DPRD juga menyoroti perlunya pengetatan proses perizinan pendirian panti asuhan. 

Seleksi sejak awal dinilai krusial agar lembaga yang beroperasi benar-benar memenuhi standar perlindungan anak.

“Perizinan harus betul-betul diseleksi. Jangan sampai hal seperti ini terus melebar. Kita dorong agar lebih ketat sejak awal,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD mengungkap masih rendahnya keberanian korban atau penghuni panti untuk melapor. Kondisi ini membuat banyak dugaan kasus kekerasan sulit terungkap ke permukaan.

“Selama ini yang kurang adalah keberanian untuk melapor. Anak-anak sering terkungkung, takut melapor, atau merasa itu akan jadi beban bagi mereka,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal itu, DPRD mendorong penguatan sistem pengaduan, termasuk optimalisasi rumah aman (shelter) dan rumah singgah yang telah disiapkan pemerintah.

“Rumah aman ini harus benar-benar dimanfaatkan. Kalau masyarakat ditekan untuk melapor, tapi fasilitasnya tidak ada, itu percuma,” imbuh Sukarmen.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Buleleng, Nyoman Mariani Febrianti, menjelaskan seluruh LKSA di Buleleng saat ini telah mengantongi izin lengkap, baik sebelum maupun setelah kasus mencuat.

Namun, ia mengakui pengawasan di lapangan tidak selalu mudah. “Ketika kami turun, anak-anak selalu menjawab betah, senang, dan terlihat riang. Jadi memang sulit mendeteksi kondisi sebenarnya jika tidak ada laporan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinsos P3A tengah menyiapkan inovasi sistem pengaduan berbasis WhatsApp bertajuk “Besti”. 

Sistem ini diharapkan mampu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kekerasan, baik fisik maupun seksual, termasuk di lingkungan panti asuhan.

“Anak-anak panti umumnya tidak memegang HP, jadi sulit melapor langsung. Karena itu kami ingin melibatkan masyarakat. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, bisa langsung dilaporkan,” ujarnya. 

0Komentar

sn
sn
Special Ads