![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya |
SINGARAJA FM,-Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mendesak pemerintah pusat untuk mencabut atau merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Regulasi tersebut dinilai membatasi peran DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ngurah Arya mengatakan hal ini sempat didiskusikan oleh ketua DPRD Seluruh Indonesia saat mengikuti agenda pembekalan kebangsaan yang mempertemukan perwakilan legislatif daerah se-Indonesia dengan instansi pusat di Akademi Militer Magelang dan dirasa memang perlu adanya peninjauan kembali.
“Kesepakatan utamanya adalah merekomendasikan pencabutan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk yang mengatur tentang keuangan DPRD. Tujuannya agar kita selaras dengan pusat, yakni merujuk pada Undang-Undang MD3,” ungkap Ngurah Arya (22/4).
Menurut Ngurah Arya, penyelarasan regulasi penting agar fungsi DPRD—baik legislasi, pembentukan perda, maupun pengawasan—dapat berjalan optimal di daerah.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan, di mana DPRD kerap tidak dilibatkan sejak awal dalam proses perencanaan pembangunan, namun tetap diminta memberikan persetujuan di tahap akhir.
“Hari ini kita diberikan kewenangan pengawasan, tetapi nyatanya kita tidak mampu mengawasi sebagian dari jalannya pembangunan. Sering kali program pemerintah pusat dan daerah tidak linier. Terkadang dalam kebijakan pemerintah daerah, kita tidak pernah diikutsertakan sejak tahap perencanaan, tahu-tahu hanya saat diminta persetujuan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang hadir dalam forum tersebut.
Usulan ini selanjutnya akan dirumuskan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.
“Kesepakatan dari kami para peserta retreat ini disampaikan langsung kepada kementerian yang hadir. Nanti Lemhannas yang akan merekomendasikan ini. Ini adalah rangkuman pemikiran dari seluruh peserta,” Pungkasnya.

0Komentar